MALANG, Tugumalang.id – Berakit-rakit ke hulu, berenang ketepian. Bersakit-sakit duhulu senang kemudian. Begitulah kiranya perjalanan karir advokat kenamaan Dr Yayan Riyanto SH MH. Ia harus merangkak dari bawah lebih dahulu sebelum menjadi hebat.
Satu persatu kasus Yayan tangani selama lebih dari 24 tahun. Mulai dari perkara ringan hingga kelas kakap berhasil diselesaikannya. Kini, ia mantap meneguhkan posisinya di tingkat nasional.
Berangkat dari kantor Advokat & Konsultan Hukum yang berada di Jalan Kawi No 29, Kecamatan Klojen, Yayan hijrah ke Jakarta, lalu menekuni kantor di ibu kota yang sudah dirintisnya sejak 2017 lalu. Tepatnya Gedung Jaya Lantai 7 Jalan MH Thamrin No 12 Kebon Sirih, Menteng Jakarta Pusat.
Baca Juga: Pentingnya Standar Profesi Advokat di Mata Dr Yayan Riyanto
“Beberapa tahun lalu kita sudah berkantor di Jakarta, cuma kalau benar-benar berkantor di Jakarta baru tahun ini,” kata advokat senior ini.
Keputusannya berkantor di Jakarta juga dilatarbelakangi oleh banyaknya kasus besar yang kerap ditangani. Meski Yayan akan lebih sering berkantor di Jakarta, namun kantor yang di Malang tetap beroperasi dan menerima kasus untuk ditangani olehnya bersama tim.
“Jadi kita nanganin perkara (di Jakarta) sebenarnya sudah mulai tahun 2017, cuma selama ini masih bolak balik. Jadi di Jakarta hanya menangani perkara lalu selesai, pulang, masih fokus di kantor Malang dan tahun ini kita benar-benar real di Jakarta mulai Senin – Jumat,” jelasnya.
Menurut pendiri sekaligus pimpinan Law Firm Dr. Yayan Riyanto, S.H, M.H ini, keberadaan kantor itu penting bagi advokat. Bukan hanya sebagai branding, tapi kredibilitas seorang pengacara. Apalagi, sebagai advokat ada banyak data penting klien yang tidak dapat disimpan di sembarang tempat.
Baca Juga: Sudah Lunasi Cicilan Sejak 2019, Pembangunan Perumahan di Malang Tak Kunjung Rampung
“Di kantor, kita bisa bekerja dan meningkatkan kepercayaan klien. Karena klien kan lebih sering bertanya kantornya di mana. Ketika kita jawabnya tidak jelas itu akan membuat mereka jadi kurang percaya, kecuali mereka sudah tahu track record kita, di kantor juga ada tim yang ikut bekerja,” urainya.
Dengan begitu, ia berharap keputusan ini menjadi pemantik semangatnya untuk lebih profesional dalam menjalankan profesi. Termasuk eksistensi perkara yang ditanganinya dapat lebih luas dan maksimal.
“Jadi kalau kita berharap bisa jadi pengacara yang level nasional tidak hanya di Malang saja. Saya sudah sekolah S1, S2, S3, maka kita harus main ke tempat yang lebih besar lagi dengan resiko dan nilai pekerjaan yang juga besar. Kita ingin menangani kasus di Kalimantan, Papua, tapi basecamp-nya di Jakarta,” terang Yayan.
Reporter: Feni Yusnia
Editor: Herlianto. A