Tugumalang.id – Pemerintah pusat berencana membentuk Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia untuk menggerakkan ekonomi kerakyatan. Kini, Pemprov Jatim tengah mematangkan pembentukan Koperasi Merah Putih itu.
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa menyampaikan bahwa persiapan pembentukan Koperasi Merah Putih di Jatim sudah pada tahapan musyawarah desa (Musdes). Dikatakan, Musdes itu juga hampir rampung.
Baca Juga: Sri Untari: Koperasi Merah Putih Harus Dikelola SDM Profesional, Bukan Asal Jalan
“Semuanya sekarang, insyaallah sudah hampir selesai Musdes. Semuanya harus Musdes, setelah itu sosialisasi, lalu menyiapkan aktenya,” kata Khofifah, usai menghadiri acara Muslimat NU, di Kota Malang, Sabtu (17/5/2025).
Menurutnya, pembentukan Koperasi Merah Putih ini juga melibatkan kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan Kanwil Hukum hingga Ikatan Notaris Indonesia (INI). Langkah ini tentu agar proses legalisasi koperasi bisa berjalan tanpa tumpang tindih kewenangan.
“Sudah ada pertemuan antara Kanwil Hukum dan INI. Supaya tidak ada pemetakan wilayah. Mereka kan ada tugas, khusus untuk Koperasi Merah Putih tidak ada oh ini tugasnya kecamatan ini, atau ini, enggak. Semua boleh melayani semua,” jelasnya.
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Dorong Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Malang
Dikatakan, kesepakatan antara Kanwil Hukum dan INI bahkan telah difinalisasi dalam pertemuan di Fakultas Hukum Universitas Airlangga.
Dalam proses tersebut, Dinas Koperasi dan UKM juga turut dilibatkan untuk memastikan regulasi yang berlaku bisa diikuti dan disesuaikan oleh koperasi yang sudah ada sebelumnya.
“Sudah ada regulasinya. Jadi bisa saja (koperasi) yang sudah ada, kemudian mereka menyesuaikan. Ada Bumdes membentuk koperasi,” urainya.
Khofifah menegaskan bahwa Koperasi Merah Putih akan dibentuk untuk mengantisipasi kerentanan sosial ekonomi sekaligus menggerakkan roda perekonomian kerakyatan.
“Pokoknya meminimalisir. Sehingga terjadi pergerakan ekonomi,” tandasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A