BATU, tugumalang.id – Masyarakat Kota Batu, Jawa Timur kini tak perlu lagi ruwet mengakses berbagai layanan publik. Karena berbagai instansi publik akan hadir melayani di satu tempat Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP).
Gedung MPP resmi beroperasi sejak diresmikan Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko tepat pada HUT Kota Batu ke-21, Senin (17/10/2022). Lokasinya ada di lantai 2 Gedung B Balai Kota Among Tani.
Keberadaan MPP di Kota Batu ini dirasa penting dalam percepatan pelayanan masyarakat, terlebih di era kemajuan teknologi informasi saat ini. Hemat biaya, hemat waktu. Gedung MPP menghadirkan 22 macam pelayanan publik.
Mulai BPJS Kesehatan, BPJS TK, perizinan, Samsat Polres Batu, Dispendukcapil, Kejari Batu, Badan Narkotika Nasional (BNN) hingga PDAM. Fasilitas penunjangnya juga lengkap, antara lain loket informasi, pojok baca, ruang laktasi, ruang bermain anak, toilet, dan pusat ATM.
Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko berharap dengan adanya MPP ini, pelayanan publik bisa semakin mudah dan cepat. Tidak perlu lagi keliling dari satu tempat ke tempat lain, bahkan ke Kota Malang. Karena kini semua jenis pelayanan sudah ada di satu tempat.
“Alhamdulillah tempatnya representatif dan juga memadai. Semoga bisa menjawab kebutuhan publik untuk memperoleh pelayanan secara efisien. Hemat biaya, hemat waktu,” tutur Dewanti.
Diketahui, gedung MPP ini dibangun menggunakan dana APBD sekitar Rp 194 juta. Kehadiran gedung MPP ini sebagai tindak lanjut dari Peraturan Kemenpar RB nomor 23 tahun 2017 tentang MPP. Serta mengacu dari Perda Kota Batu Nomor 9 Tahun 2017 tentang Mall Pelayanan Publik.
Diharapkan dengan adanya MPP pelayanan publik di Kota Batu bisa lebih efektif dan efisien. Semua selesai hanya di satu tempat. Dengan lancarnya pelayanan ini diharapkan dapat meningkatkan indeks kepuasan masyarakat.
Reporter: Ulul Azmy
editor: jatmiko