MALANG — Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Malang mengadakan Pelatihan Sekolah Pasar Modal Syariah pada 18 Februari 2021 melalui webinar. Tema yang diusung pada webinar tersebut Saham Syariah : Investasi Aman dan berkah untuk Milenial.
Webinar terselenggara atas kerjasama FEB Unisma dan PT Bursa Efek Indonesia dan PT Indopremiere Sekuritas ini mendatangkan Trainer senior PT Bursa Efke Indonesia, Kantor Perwakilan jawa Timur Asikin Ashar dan Branch Manager PT Indopremiere Sekuritas, Ammi Nabila Fauzi.
Opening speech disampaikan Dekan FEB Unisma, Nur Diana,SE,M.Si. Pada kesempatna tersebut Nur Diana memberikan apresiasi atas dukungan PT BEI kantor perwakilan jatim dan PT IPOT yang telah mendukung pencapaian prestasi Galeri Investasi Bursa Efek Indonesia FEB UNISMA.
Diana juga memberikan apresiasi atas pencapaian prestasi PT Bursa Efek Indonesia telah mendapatkan The Best Islamic Capital Market pada ajang Penghargaan Internasional Global Islamic Finance Award 2020.
”Ini membuktikan bahwa investasi di pasar modal Syariah memberikan harapan dan keuntungan yang menjanjikan, jika kita melihat data IDX Islamic jumlah saham Syariah di Bursa Efek Indonesia terjadi peningkatan yang signifikan setiap tahunnya dan selama 2015-2020 investor saham Syariah meningkat pesat, yang awalnya investor berjumlah 4.908 sampai pada oktober 2020 meningkat menjadi 81.413 investor,” katanya.
Lebih lanjut Nur Diana mengataka,n jika melihat dari data OJK 2019 literasi keuangan penduduk usia 15-17 tahun yaitu 16%, inilah yang harus ditingkatkan bagaimana millenial bisa menggunakan dananya agar tidak terjebak dengan investasi bodong. Invetasi yang menawarkan Hight return , highr risk terkadang sangat menjanjikan keuntungan yang tinggi dengan alibi resiko rendah.
”Inilah yang harus diperhatikan kaum milenial. Untuk itulah tugas webinar ini untuk memberikan literasi buat mereka,” ujarnya.
Diana juga menekankan bahwa menjelaskan Pasar Modal Syariah menjalankan sesuai prinsip-prinsip Islam, dimana didalamnya aktivitas jual-beli efek syariah bagi perusahaan yang go public tentu terbebas dari maysir, gharar dan riba.
“Inilah yang harus ditekankan bagaimana milenial diajak untuk investasi di Syariah. Saham-saham atau produk syariah terhindar dari riba,” tegas Diana.
Sementara itu, Asikin Ashar Selaku Trainer BEI Jawa Timur menyampaikan ukuran perubahan (fraksi) harga bahwa transaksi saham dilakukan dalam ukuran lot, dimana 1 lot = 100 saham, setiap perubahan harga saham harus mengikuti ukuran fraksi harga (tick size) yang sudah ditentukan.
Asikin juga menjelaskan, perhatikan informasi notasi khusus tiap-tiap perusahan, didapat dari keterbukaan informasi yang disampaikan perusahaan tercatat, notasi khusus yang ditampilkan hari ini berasal dari keterbukaan informasi di hari sebelumnya per jam 3 sore, notasi khusus ditampilkan di website IDX, trading platform anggota bursa.
”Dan information provider dan investor diharapkan lebih membaca disclosure dan lebih bijaksana dalam mengambil keputusan investasi,” katanya.
Selanjutnya Ammi Nabila fauzi selaku Branch Manager IPOT Malang menjelaskan, di pasar modal syariah ada beberapa akad dan larangan.
Pertama, akad kerja sama yang tidak mengenal batas waktu dinamakan Syirkah Al-Musahamah. Kedua, akad jual beli tawar menawar secara berkelanjutan dinamakan Ba’I Al-Musawamah. Ketiga, menjual saham yang tidak dimiliki (short selling) dinamakan Ba’i Al-Maqdum. Keempat, pembelian saham yang menggunakan fasilitas pinjaman (riba) dinamakan margin trading.(ads)