MALANG, TuguMalang – Perkembangan keuangan digital saat ini menjadi perhatian utama pemerintah dalam memulihkan perekonomian pascapandemi COVID-19. Dalam upaya meningkatkan literasi keuangan digital, FEB UNISMA kembali menjalin kerja sama dengan dunia usaha dan dunia industri.

Pada 31 Agustus 2022, dilakukan penandatangan MoU antara PT ALAMI Group dengan FEB UNISMA di bidang Tridharma Perguruan Tinggi, khususnya yang terkait dengan teknologi dan inovasi keuangan digital (fintech).
Pada kesempatan ini, PT ALAMI juga membuka peluang magang bagi mahasiswa FEB UNISMA yang ingin mendalami industri keuangan digital. Program magang ini berbasis real project langsung yang bisa dikerjakan mahasiswa di PT ALAMI Group yang meliputi ALAMI Peer to Peer, Hijra Bank, ALAMI Institute dan ARQAM Accelator.

Acara kemudian dilanjutkan dengan hybrid webinar dengan tema The Promise of Fintech: Financial Inclusion. Narasumber dalam webinar ini Nilam Yunida (Kepala Bagian Pengawasan IKNB, Pasar Modal dan Edukasi&Perlindungan Konsumes OJK Malang), dan Wachid Asad Muslimin (Direktur ALAMI Institute).
Dalam sambutannya, Nur Diana (Dekan FEB UNISMA) menekankan pentingnya literasi keuangan digital dalam rangka meningkatkan inklusi keuangan dalam masyarakat, mengingat masih banyak masyarakat yang belum menggunakan atau familiar dengan layanan jasa keuangan.
”Selain itu, kedatangan para praktisi dalam webinar ini diharapkan mampu mendekatkan konten pembelajaran yang ada di FEB UNISMA dengan kebutuhan yang ada di dunia industri,” katanya.
Nilam dalam pemaparannya menjelaskan tentang pengertian fintech dan juga ciri-ciri fintech legal dan telah mendapatkan ijin dari OJK. Nilam juga mengatakan ada tiga isu utama dalam industry fintech, yaitu kebocoran data dan pembatasan akses data, pemalsuan data pribadi dan keberadaan fintech illegal.
Akses data nasabah yang dibolehkan OJK hanya sebatas pada CEMILAN (camera, microphone dan location). Selain itu jika meminta akses lain, maka bisa dikategorikan dalam fintech illegal.
”Terkait inkluisi keuangan, bahwa adanya fintech selama pandemi secara cepat dapat membantu akses pendanaan bagi UMKM yang terdampak pandemi,” ujarnya.

Sedangkan dari praktisi, Wachid menyampaikan bahwa salah satu dampak dari pengadopsian teknologi dalam industri keuangan adalah munculnya financial technology. Peluang dalam pengelolaan finctech sangat besar karena bisa menjangkau lebih luas dan efisien daripada perbankan.
Selain itu, teknologi mendorong terjadinya disrupsi lembaga perbankan. Isu keuangan syariah masih minim diketahui oleh masyarakat luas karena literasi keuangan syariah yang masih rendah. Jumlah masyarakat muslim Indonesia yang besar tidak menjadi jaminan bahwa lembaga keuangan syariah dapat tumbuh dengan signifikan.
”PT ALAMI Institute selaku salah satu financial technologi syariah berkomitmen dalam penyiapan SDM unggul, melalui kolaborasi dengan berbagai perguruan tinggi. Kolaborasi itu dalam rangka menyiapkan SDM unggul di bidang keuangan syariah yang adaptif terhadap perkembangan teknologi digital,” jelasnya. (adv)
editor: jatmiko