MALANG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang menggelar uji emisi bagi kendaraan roda empat di Kota Malang. Uji emisi ini dilakukan untuk mengetahui kualitas gas buang kendaraan dalam upaya mengevaluasi kualitas udara di Kota Malang.
Uji emisi ini direncanakan akan digelar selama tiga hari mulai 5 hingga 7 Oktober 2021. Uji emisi ini juga dapat dimanfaatkan masyarakat dalam mengetahui kinerja mesin kendaraannya secara gratis.
“Uji emisi ini untuk melihat kadar karbon dioksidanya. Jadi kalau ada kendaraan yang uji emisinya tidak lulus, maka disarankan ke bengkel untuk setel mesin. Karena mesin ini kalau padat karbon dioksidanya tidak bagus untuk udara,” ujar Kepala DLH Kota Malang, Wahyu Setianto, Selasa (5/10/2021).
Menurutnya, untuk menganalisa hasil uji emisi ini pihaknya menggandeng konsultan dari Universitas Gadjah Mada (UGM). Adapun hasil dari analisa gas emisi tersebut nantinya akan keluar dalam satu bulan mendatang.
“Targetnya, selama tiga hari ini nanti ada 500 kendaraan kurang lebih yang akan kami uji gas emisi secara gratis,” ucapnya.
Pelaksanaan uji emisi ini direncanakan akan berada di tiga lokasi yakni di Jalan Simpang Balapan, Jalan Merdeka sekitar Alun alun dan Jalan Mayjend Sungkono sekitar Gor Ken Arok.
Selain uji emisi, DLH Kota Malang juga akan melakukan uji udara dan pendataan jumlah kendaraan di Kota Malang.
“Karena untuk bisa mengevaluasi kualitas udara itu uji emisi juga uji ambience dan traffic counting. Jadi tiga indikator ini yang kita ambil,” jelasnya.
Reporter: M Sholeh
Editor: Soejatmiko