Malang, Tugumalang.id – Pemandangan tak biasa mewarnai halaman Polresta Malang Kota. Sejumlah pemuda membongkar knalpot brong kendaraannya. Ternyata mereka merupakan pemilik ratusan kendaraan knalpot brong dan balap liar yang mulai mengambil kendaraannya usai ditahan polisi sejak Ramadan 2023 lalu.
Sejumlah pemilik kendaraan tampak membongkar knalpot brong untuk diganti dengan knalpot standar. Mereka membongkar pasang knalpot sendiri dengan peralatan pribadi maupun peralatan yang disediakan Polresta Malang Kota.

Diketahui, Polresta Malang Kota mewajibkan pemilik kendaraan itu untuk mengganti knalpot sesuai standar sebagai syarat agar kendaraan bisa dibawa pulang kembali.
“Demi ketertiban umum kami melakukan ini agar kendaraan dikembalikan ke wujud standarnya, biar sesuai spesifikasi teknis. Sehingga kendaraan tersebut aman digunakan di jalan raya,” kata Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Fani Rakhim, Kamis (27/4/2023).
Selain mengganti knalpot sesuai standar, para pemilik kendaraan itu juga diwajibkan untuk menunjukkan dokumen kendaraan seperti STNK hingga BPKB kendaraan. Jika dokumen itu telah mati atau habis masa berlakunya, maka pemilik kendaraan harus memperpanjang masa berlakunya terlebih dahulu.

“Persyaratan harus sesuai dengan STNK dan BPKB. Jadi kami lakukan pengecekan nomor rangka, nomor mesin dan kami cek keabsahannya,” ucap Fani.
Jika kendaraan itu tidak diambil pemilik, maka pihaknya akan melimpahkan kendaraan tersebut ke Satreskrim Polresta Malang Kota. Hal itu untuk mepastikan apakah kendaraan kendaraan tersebut ada yang merupakan hasil tindak pidana pencurian atau lainnya.
“(Kalah tidak diambil) nanti akan kami limpahkan ke reskrim kalau memang sudah jangka waktunya sebagai barang temuan. Karena memang kepemilikan kendaraan ini harus sah dari STNK dan BPKB-nya,” tegasnya.
Sejauh ini, sudah ada 48 kendaraan baik mobil maupun motor yang telah diambil pemiliknya. Adapun total kendaraan yang diamankan di Polresta Malang Kota terdapat sebanyak 211 kendaraan. Ratusan kendaraan itu diamankan polisi dalam Operasi Blue Light khusus untuk mencegah keberadaan balap liar dan knalpot brong pada 6-8 April 2023 lalu.
“Jadi kami bisa pastikan kendaraan tersebut (yang sudah diambil pemilik), asli dan sesuai dokumen yang sah,” imbuhnya.

Sementara itu, Daruli, salah satu ibu asal Pasuruan yang mendampingi anaknya mengambil motor di Polresta Malang Kota mengakui bahwa motor anaknya berkenalpot brong.
“Saya dari Pasuruan anterin anak ambil motornya. Biasanya dia (anak) sama temen temennya kalau gini, orang tuanya (yang diajak),” kata dia.
Dia mengaku sebelumnya mendapat informasi dari teman anaknya bahwa motor anaknya diamankan polisi. Pasalnya, sang anak mengaku bahwa motornya dititipkan ke teman saat ditanyai keberadaan motornya.
“Waktu itu anaknya nggak bilang. Bilangnya barusan pas lebaran ini, baru bilang. Takut mungkin. Saya tanya, katanya di rumah teman gitu. Saya tahunya dari teman anak saya, ya saya kaget tahu kalau motornya di sini,” bebernya.
Meski begitu, dia mengatakan bahwa anaknya sudah menyesali dan tidak akan mengulangi kembali.
Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko