Tugumalang.id
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
No Result
View All Result
Tugumalang.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Dispensasi Nikah di Malang, 99 Persen Karena Hamil Duluan

Redaksi by Redaksi
2 bulan Lalu
in Peristiwa
Reading Time: 2 mins read
A A
Ilustrasi pernikahan

Ilustrasi pernikahan. Foto/pixabay

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Pengadilan Agama Malang Kelas I A telah menangani 199 perkara dispensasi nikah sepanjang 2022. Pengadilan Agama mengungkap bahwa 99 persen pemohon dispensasi nikah itu karena calon mempelai hamil duluan.

Panitera Pengadilan Agama Malang Kelas I A, Chafidz Syafiudin, melalui Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Malang Kelas I A, Mochamad Dedy Kurniawan, menjelaskan bahwa 199 perkara dispensasi nikah itu berasal dari Kota Malang dan Kota Batu.

Dari 199 permohonan dispensasi nikah itu, sebanyak 190 permohonan dikabulkan. Sementara sisanya dicabut, digugurkan hingga ditolak lantaran tak memenuhi persyaratan yang ada.

Jika dirinci, sebanyak 132 permohonan dispensasi nikah dari Kota Malang. Kemudian 61 permohonan dispensasi nikah dari Kota Batu dan 6 permohonan dari luar kota.

“Perkara dispensasi nikah yang ada di kami, 99 persen itu karena hamil di luar nikah,” ucapnya, Kamis (19/1/2023).

Berdasarkan UU Nomor 16 tahun 2018 tentang perubahan UU Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan, calon mempelai harus mengajukan permohonan dispensasi nikah jika usianya di bawah 19 tahun.

“Jadi pengajuan dispensasi pernikahan dilakukan karena memang kedua mempelai belum cukup umur,” jelasnya.

Atas aturan itu, 2 permohonan dispensasi nikah di luar akibat hamil duluan juga berhasil dicabut lantaran memang usia calon mempelai masih di bawah umur.

“Jadi saat persidangan kemudian majelis hakim menasehati kedua mempelai untuk menikah di saat umurnya sudah memenuhi hukum, kemudian berkas perkaranya dicabut,” ujarnya.

Dia mengatakan bahwa dominasi pemohon dispensasi akibat hamil di luar nikah ini juga terjadi di 2021 lalu. Disebutkan, Pengadilan Agama Malang Kelas I A juga menangani 262 perkara dispensasi nikah yang mayoritas juga akibat hamil duluan.

Namun menurutnya, perkara dispensasi nikah di Pengadilan Agama Malang Kelas I A yang menangani kasus di Kota Malang dan Kota Batu tak sebanyak kasus di Kabupaten Malang.

Diketahui, perkara dispensasi nikah di Pengadilan Agama Kabupaten Malang mencapai angka 1.434 permohonan. Dari angka itu, sebanyak 1.393 permohonan telah dikabulkan.

Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: dispensasi nikahHamil DunluanHeadlinenikahPengadilan Agama Malangpernikahan di bawah umur
Previous Post

DPRD Kota Malang Desak Persidangan Tragedi Kanjuruhan Digelar Terbuka

Next Post

Terekam CCTV, Pencuri di Kota Malang Hanya Butuh 20 Detik Gondol Motor

Next Post
Potongan rekaman CCTV saat pencuri berusaha merusak starter motor.

Terekam CCTV, Pencuri di Kota Malang Hanya Butuh 20 Detik Gondol Motor

BERITA POPULER

  • Pelanggaran utama warga Kota Batu terekam e-tle Tak pakai helm

    Total Pelanggaran yang Terekam Kamera e-TLE di Kota Batu Tembus 57.945 Pelanggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • EO Barrat Entreprise Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Taman di Median Jalan Depan Pasar Induk Among Tani Kota Batu Dibongkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Merek Pakaian Thrifting Paling Diburu Pembeli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantai Balekambang Malang Masih Sepi, Pengunjung Keluhkan Jalan Rusak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Tugumalang.id

© 2022 Tugu Malang ID - Powered by Tugu Media Group

Navigate Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan

© 2022 Tugu Malang ID - Powered by Tugu Media Group