Jumat, Juli 10, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Dishub Kota Malang Gembok Puluhan Mobil yang Parkir Sembarangan

Redaksi by Redaksi
Maret 6, 2023 8:36 pm
in Peristiwa
Mobil digembok Dishub

Petugas menggembok mobil mobil yang parkir sembarangan (Dishub Kota Malang)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang kembali melakukan operasi penertiban kendaraan yang parkir sembarangan di Kota Malang. Setidaknya, ada sekitar 20 mobil digembok petugas akibat parkir sembarangan di tepi jalan pada Senin (6/3/2023).

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra mengatakan bahwa pihaknya menyisir lokasi yang rawan terjadi kemacetan. Mulai di Jalan Patimura atau belakang RSSA Malang, sekitar Ramayana hingga Jalan Kauman, Kota Malang.

READ ALSO

Granmax Tabrak Truk Tangki dan Dua Motor di Pakisaji, Empat Orang Terluka

Dahului Kendaraan di Tikungan, Pemotor Tewas Tertimpa Truk Tangki di Karangkates

Petugas melakukan pengembokan mobil. foto/dishub kota malang

Pihaknya kemudian menggembok mobil mobil yang kedapatan parkir di lokasi terlarang. Padahal lokasi itu sudah jelas terpasang rambu dilarang parkir.

“Ada 20 kendaraan yang digembok pada lokasi larangan parkir. Itu ada di Jalan belakang RSSA, depan Ramayana dan depan Bank Mandiri sisi utara (Jalan Kauman),” kata Widjaja.

Menurutnya, mobil mobil tersebut menjadi pemicu kemacetan dan cukup menggangu pengendara lain.

Melanggar parkir, dishub Kota Malang melakukan pengembukan mobil. foto/dishub kota malang

Kabid Parkir Dishub Kota Malang, Mustaqim Jaya menambahkan bahwa mobil yang banyak digembok petugas di kawasan belakang RSSA Malang merupakan mobil milik pegawai RSSA Malang.

“Iya kebanyakan (mobil) punya pegawai RSSA Malang,” katanya.

Dia mengatakan bahwa para pemilik mobil bisa mendatangi kantor Dishub Kota Malang untuk melepas gembok yang dipasang petugas. Namun dengan syarat membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi.

“Pemilik mobil bisa datang ke Kantor Dishub. Akan kami minta membuat surat pernyataan tidak mengulangi. Kalau tetap melanggar, kami gembok 2×24 jam dan kami minta dilakukan penilangan,” tandasnya.

Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko

Tags: dishub kota malangDishub Kota Malang Gembok MobilGembok mobilMobil digembokParkir sembaranganRSSA Malang

Related Posts

Granmax Tabrak Truk Tangki dan Dua Motor di Pakisaji, Empat Orang Terluka
Peristiwa

Granmax Tabrak Truk Tangki dan Dua Motor di Pakisaji, Empat Orang Terluka

Selasa, 7 Jul 2026
Proses evakuasi truk tangki yang terguling. Foto: Satlantas Polres Malang
Peristiwa

Dahului Kendaraan di Tikungan, Pemotor Tewas Tertimpa Truk Tangki di Karangkates

Selasa, 23 Jun 2026
hangus dilalap api
Peristiwa

2 Rumah Warga Desa Pendem Hangus Dilalap Api, Kerugian Capai Rp700 Juta

Senin, 8 Jun 2026
Lokasi tenggelamnya remaja di Embung Babadan Ngajum. Foto: Polsek Ngajum
Peristiwa

Remaja Tewas Tenggelam di Wisata Sumber Embung Babadan Ngajum

Senin, 1 Jun 2026
Kecelakaan Tabrak Belakang
Peristiwa

Dua Kecelakaan Tabrak Belakang Truk di Kabupaten Malang, Satu Tewas dan Pelajar SMP Patah Rahang

Minggu, 31 Mei 2026
Proses evakuasi kakek yang ditemukan tewas di sumur. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Peristiwa

Hilang Saat Cari Rumput, Kakek di Wagir Ditemukan Meninggal di Sumur

Rabu, 27 Mei 2026
Next Post
RSU Wajak Husada

Milad ke-2 Tahun, RSU Wajak Husada Raih Akreditasi Predikat Paripurna

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepeda Motor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang, 3 Orang Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.