Tugumalang.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang, Jawa Timur, medapat anggaran Rp53 miliar dari KPU pusat untuk penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang. Nilai tersebut tertinggi dibandingkan kota/kabupaten lain di Jawa Timur.
Ketua KPU Kabupaten Malang, Anis Suhartini, menyebut anggaran tersebut diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). “Kami menerima dropping, top down dari KPU RI ke Kabupaten Malang,” ujarnya, Selasa (24/1/2023).
Anis menjelaskan bahwa anggaran di Kabupaten Malang cukup tinggi karena jumlah badan ad hoc yang banyak. Diketahui, jumlah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Malang berjumlah 165 orang dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) berjumlah 1.710 orang.
Sementara panitia untuk pendaftaran dan pemutakhiran pemilih (pantarlih) diperkirakan akan berjumlah 8.443 orang.
“Badan ad hoc kami banyak. Angka itu lebih banyak porsinya untuk operasional badan ad hoc,” kata Anis.
Ia juga merinci gaji yang akan diterima oleh badan ad hoc selama menjalankan tugas mereka 14 bulan mendatang. Sesuai dengan Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022, Ketua PPK mendapat Rp2,5 juta dan angota PPK mendapat Rp2 juta.
Kemudian Ketua PPS mendapat Rp1,5 juta dan anggota PPS mendapat Rp1,3 juta. Untuk pantarlih, setiap orang akan menerima Rp1 juta.
“Kami menggunakan standar itu, sesuai (arahan) Menteri Keuangan,” kata Anis.
Gaji tersebut mulai diberikan setelah mereka bekerja selama satu bulan pasca pelantikan. “Mereka bekerja dulu baru dibayar. (Gaji) akan diterima satu bulan berikutnya. Januari mereka dilantik, maka Februari operasional mereka turun,” pungkas Anis.
Reporter: Aisyah Nawangsari
Editor: Herlianto. A