MALANG, Tugumalang.id – Kegiatan kampanye pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Malang nomor urut 1, Sanusi-Lathifah Shohib (Salaf) dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Malang. Kegiatan yang digelar di Lapangan Gondanglegi pada Sabtu (28/9/2024) ini diduga melibatkan anak di bawah umur.
Kampanye dimeriahkan penyanyi sinden ternama Niken Salindry yang masih berusia 16 tahun. Statusnya yang masih di bawah umur dipermasalahkan karena semestinya anak-anak tidak boleh dilibatkan dalam kampanye.
Dugaan pelanggaran ini dilaporkan Tim Bidang Hukum paslon Bupati dan Wakil Bupati Malang nomor urut 2, Gunawan-Umar Usman. Mereka mendatangi Kantor Bawaslu Kabupaten Malang yang berada di Kecamatan Kepanjen, pada Senin (30/9/2024) sekitar pukul 10.30.
“Terkait (kedatangan) di Bawaslu, kami melaporkan masalah keterlibatan anak di bawah umur, yaitu Niken Salindry,” ujar Ketua Tim Bidang Hukum Paslon Gunawan-Umar, Suwito Wijoyo.
Baca Juga: Lanjutkan Program Sebelumnya, Sanusi-Lathifah Shohib Usung Malang Makmur Jilid II
Di dalam laporan, disebutkan pasal-pasal yang diduga dilanggar paslon nomor urut 1 dalam kampanye yang diikuti ribuan orang tersebut. Di antaranya adalah Pasal 280 ayat (2) Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, Pasal 15 huruf a Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dan Pasal 493 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
“Kami memiliki cukup bukti seperti foto dan video,” kata Suwito.
Ketua Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Malang, Tobias Gula Aran mengatakan pihaknya akan melakukan pencermatan terkait laporan ini. Saat ini, pihaknya belum bisa memberikan banyak keterangan karena masih diperlukan kajian apakah laporan ini memenuhi syarat formil dan materiil.
Baca Juga: Petakan Kerawanan Pilkada 2024, Bawaslu Kabupaten Malang Soroti Netralitas ASN
“Ketika sudah memenuhi syarat formil dan materiil, kami akan melakukan registrasi laporan dugaan pelanggaran ini,” tegas Tobias.
Terkait dugaan pelibatan anak di bawah umur, Tobias mengatakan pihaknya akan melakukan pendalaman terkait identitas penyanyi yang diundang untuk memeriahkan kampanye. “Kami akan lakukan pendalaman apakah yang bersangkutan benar-benar di bawah umur atau tidak,” kata Tobias.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko