Kamis, Juli 16, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Dewan Ikut Pertanyakan Urgensi Separator Jalan di Depan JTP 3 Kota Batu

Redaksi by Redaksi
Desember 7, 2022 9:11 pm
in Peristiwa
separator jalan di depan jalan Jatim Park 3

Suasana jalan Ir Soekarno di depan Jatim Park 3 kini telah dipasang separator jalan. Foto/Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

BATU, Tugumalang– Pemasangan pembatas jalan baru di depan Jatim Park 3 tepatnya di Jalan Ir Soekarno, Kecamatan Junrejo, Kota Batu menuai pro kontra. Apalagi, sejak pemasangan separator jalan itu menimbulkan 2 korban kecelakaan.

Ketua Komisi C DPRD Kota Batu, Khamim Thohari ikut angkat bicara soal ini. Kata Khamim, dia juga banyak mendapati keluhan pengguna jalan yang mempertanyakan urgensi pemasangan separator jalan tersebut.

READ ALSO

Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang

Mahasiswi Tewas Usai Motor Bersenggolan dengan Truk Gandeng di Pakisaji

Ketua Komisi C DPRD Kota Batu Khamim Tohari ikut menyayangkan atas kebijakan pemasangan separator jalan di depan Jatim Park 3. Foto/Azmy

Masyarakat juga menilai bahwa pemasangan batas jalan ini tidak dibarengi dengan sosialisasi dan tidak ditambahkan lampu penerangan jalan umum (PJU). Sehingga banyak pengguna jalan hampir menabrak batas jalan ini.

Seperti diketahui, separator jalan ini dibangun tepat di akses jalan raya depan Jatim Park 3. Total ada 2 pembatas jalan terpisah yang dibangun dengan panjang masing-masing sekitar 100 meter. Batas jalan ini dipisah lantaran digunakan untuk akses masuk ke Jatim Park 3.

Meski begitu, jelas Khamim, pemasangan separator ini adalah murni inisiatif dari Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Provinsi Jatim alias yang punya jalan. Namun dirinya menyayangkan dalam hal ini seolah minim sosialisasi.

Terlepas daripada itu, sebelum memasang batas jalan ini seharusnya terlebih dahulu dipasang lampu PJU. Ini mengingat di sepanjang kawasan Jalan Ir Soekarno memang minim penerangan.

”Akhirnya kan kejadian kayak gini. Laporan yang saya terima sudah ada 2 korban laka luka-luka,” ungkapnya pada awak media, Rabu (7/12/2022).

Baru 3 hari dipasang saja, dia bahkan menerima aduan masyarakat untuk membongkar paksa separator jalan tersebut. Namun, dirinya berusaha meredam emosi warga tersebut.

Pada prinsipnya, separator jalan ini punya fungsi untuk mencegah potensi kecelakaan lalu lintas. Dimana di titik lokasi terdapat dua tempat wisata populer. ”Dengan ada batas ini, pengendara yang ada di belakang gak bisa nyalip dan potensi laka akibat crossing bisa diminimalisir,” jelasnya.

”Hemat saya, gak papa ada pembatas jalan ini, tapi juga harus segera dipasang lampu PJU agar tidak ada lagi kejadian kecelakaan. Lalu juga dipasang rambu-rambu. Saya kira harus segera karena habis ini sudah libur nataru,” tegasnya.

Seperti diketahui, kebijakan pemasangan pembatas jalan ini menuai keluhan warga. Keluhan ini viral di media sosial. Mereka beramai-ramai menanyakan urgensi kebijakan tersebut. Karena sejak dipasang, yang terjadi justru memakan korban kecelakaan.

Reporter: Ulul Azmy
editor: jatmiko

Tags: jatim park 3kota batuSeparator jalan

Related Posts

Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang
Peristiwa

Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang

Senin, 13 Jul 2026
Mahasiswi Tewas Usai Motor Bersenggolan dengan Truk Gandeng di Pakisaji
Peristiwa

Mahasiswi Tewas Usai Motor Bersenggolan dengan Truk Gandeng di Pakisaji

Sabtu, 11 Jul 2026
Granmax Tabrak Truk Tangki dan Dua Motor di Pakisaji, Empat Orang Terluka
Peristiwa

Granmax Tabrak Truk Tangki dan Dua Motor di Pakisaji, Empat Orang Terluka

Selasa, 7 Jul 2026
Proses evakuasi truk tangki yang terguling. Foto: Satlantas Polres Malang
Peristiwa

Dahului Kendaraan di Tikungan, Pemotor Tewas Tertimpa Truk Tangki di Karangkates

Selasa, 23 Jun 2026
hangus dilalap api
Peristiwa

2 Rumah Warga Desa Pendem Hangus Dilalap Api, Kerugian Capai Rp700 Juta

Senin, 8 Jun 2026
Lokasi tenggelamnya remaja di Embung Babadan Ngajum. Foto: Polsek Ngajum
Peristiwa

Remaja Tewas Tenggelam di Wisata Sumber Embung Babadan Ngajum

Senin, 1 Jun 2026
Next Post
Arema FC kalahkan Dewa United

Kalahkan Dewa United dengan Skor 2-0, Arema FC Dedikasikan Kemenangan untuk Korban Tragedi Kanjuruhan

BERITA POPULER

  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.