MALANG, Tugumalang.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Surabaya melakukan sidak bahan makanan yang dicurigai mengandung bahan berbahaya di Pasar Kepanjen, Kabupaten Malang, Selasa (11/4/2023).
Pada sidak ini, BPOM Surabaya mengambil 25 sampel dari pedagang pasar. Sampel tersebut di antaranya adalah kerupuk, mie basah, tahu, dan ikan asin. “Kami juga mengambil sampel cendol dan kolang-kaling, mengingat ini masih di bulan Ramadan. Jadi banyak di pasaran karena permintaan cukup tinggi,” kata Arvita Ayuningtyas, Pengawas Farmasi dan Makanan BPOM Surabaya.
Sampel makanan tersebut diambil karena dicurigai mengandung bahan berbahaya boraks, formalin, rhodamin B, dan methanyl yellow. Keempat bahan ini banyak digunakan untuk mengawetkan, mengenyalkan, dan memberi warna cerah pada makanan. Akan tetapi, keempat bahan tersebut berbahaya karena bisa menyebabkan iritasi saluran pernapasan dan pencernaan, gangguan fungsi organ, hingga kematian.
Sampel yang mereka ambil tersebut diuji di mobil laboratorium keliling. Menurut Tyas, uji tersebut bertujuan untuk screening awal sehingga tahu sampel mana yang patut dicurigai. “Nanti yang positif akan kami uji lagi menggunakan alat laboratorium lengkap sehingga hasilnya valid untuk disampaikan,” terangnya.
Uji sampel di laboratorium keliling berlangsung selama sekitar 1,5 jam. Namun, saat uji sampel selesai dilakukan, Tyas enggan mengungkap hasilnya. Menurutnya, hasil tersebut masih perlu diuji di laboratorium.
“Nanti hasilnya kami kirim ke Dinas Kesehatan,” ujar Tyas.
Terkait tindakan yang akan dilakukan apabila terbukti ada bahan berbahaya pada makanan yang dijual di pasar, Tyas mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Disperindag Kabupaten Malang.
“Nanti kami akan membuat surat tindak lanjut. Kami akan melakukan tindak lanjut bersama. Mungkin awalnya kami lakukan pembinaan. Nanti dari pembinaan kami lihat adakah perubahan sikap atau pedagang,” tutup Tyas.
Reporter: Aisyah Nawangsari PUtri
editor: jatmiko