MALANG – Donor plasma begitu dibutuhkan masyarakat guna mempercepat penyembuhan pasien positif COVID-19. Di berbagai media sosial, netizen ramai-ramai merepost postingan terkait kebutuhan donor darah plasma untuk seorang pasien maupun untuk kebutuhan rumah sakit COVID-19.
Karena kebutuhan mendesak itulah, Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto, memperkenalkan terobosan agar mempermudah masyarakat melakukan dono plasma, caranya hanya dengan klik link untuk pendaftaran
Didik mengatakan, setelah mengisi data dan melakukan pendaftaran, masyarakat akan langsung dihubungi petugas dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang.
“Kami mengajak warga yang pernah positif COVID-19 atau penyintas agar bisa berpartisipasi dalam melakukan donor plasma. Plasma darah konvalesen tersebut akan diberikan kepada warga yang masih sakit atau terpapar COVID-19,” terangnya saat dikonfirmasi pada Selasa (20/07/2021).
Didik menyadari jika donor plasma ini begitu krusial untuk mempercepat penanganan pasien positif COVID-19. Begitupun jumlah pendonornya yang juga masih sulit dikumpulkan, oleh karena itu ia mengungkapkan diperlukan sistem yang lebih efektif untuk mendapatkan pendonor.
“Secara teori mereka terinfeksi maka dalam tubuhnya akan membentuk antibodi. Alhasil dapat mengatasi infeksin karena sudah ada antibodi,” bebernya.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Malang ini juga mengatakan, kriteria yang dibutuhkan sebagai pendonor di antaranya adalah orang yang pernah terinfeksi COVID-19 dan sudah dinyatakan negatif melalui tes PCR. Pendonor juga diutamakan adalah laki-laki, perempuan juga boleh melakukan donor plasma namun yang diperbolehkan hanya yang belum pernah hamil.
“Pendonor donor plasma akan diperiksa kesehatannya terlebih dahulu tim medis. Sehingga dapat diperoleh plasma darah yang berkualitas agar efektif menyembuhkan warga lainnya yang terpapar COVID-19,” pungkasnya.
Reporter: Rizal Adhi Pratama
Redaktur: Sujatmiko