MALANG, tugumalang.id – Botol berisi miras yang ditemukan kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang, yang berada di area Stadion Kanjuruhan, ternyata isinya obat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) untuk sapi.
Penegasan itu disampaikan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang Nazarudin Hasan, saat melakukan klarifikasi terkait botol yang ditemukan di kantor Dispora.
Dalam klarifikasinya Kadispora mengatakan, bahwa puluhan botol yang ditemukan di bawah meja resepsionis kantor Dispora Kabupaten Malang yang masih berada di area Stadion Kanjuruhan bukanlah berisi miras oplosan. Video klarifikasinya tersebut telah beredar luas di media sosial.
Saat dihubungi wartawan Tugu Malang ID pada Rabu (12/10/2022), Nazar mengakui yang memberikan keterangan di video tersebut adalah dirinya.
“Itu adalah video pernyataan saya kepada Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF), tepatnya kepada Letnan Jenderal Doni Monardo,” ujar Nazar.

Ia kemudian menambahkan bahwa pernyataan klarifikasi ini hanya berlaku untuk botol berisi cairan coklat di dalam kardus yang berada di bahwa resepsionis kantornya. Terkait apakah ada botol miras di area lain di Stadion Kanjuruhan, ia mengaku tidak tahu menahu.
“Kalau misalnya ada botol yang diduga berisi miras di tribun atau area lain, itu sudah di luar ranah saya,” katanya.
Di dalam video yang beredar, Nazar mengatakan bahwa botol-botol yang disimpan di dalam dua kardus di bawah meja resepsionis kantor Dispora Kabupaten Malang tersebut berisi eco enzyme.
Eco enzyme yang dikembangkan oleh pemuda asal Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang tersebut akan dipresentasikan untuk ajang Pemuda Pelopor yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI.
“Pada waktu itu sedang ada wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) sehingga eco enzyme tersebut diujicobakan untuk mengobati PMK,” kata Nazar.
Eco enzyme tersebut berada di kantor Dispora Kabupaten Malang karena hendak dikirim ke kantor Kemenpora di Jakarta untuk ajang Pemuda Pelopor.
“Tapi saat dikirim oleh staf kami, pihak ekspedisi menolak karena isinya cairan. Akhirnya dibawa kembali ke kantor dan tidak dibawa ke atas, mungkin karena berat. Jadi ditaruh di bawah meja resepsionis,” jelas Nazar.
Di samping itu, ia juga mengatakan bahwa area resepsionis kantor Dispora Kabupaten Malang juga termasuk wilayah yang disewakan saat pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya pada Sabtu (1/10/2022) lalu.
“Awalnya saya kaget sewaktu diberi tahu ada botol miras oplosan. Tapi kemudian ada staff yang memberi tahu kabid (kepala bidang) bahwa itu bukan miras oplosan,” ujarnya.
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko