MALANG, Tugumalang – Minimnya area parkir tampaknya membuat bingung Pemerintah Kota Malang dalam menata parkir di kawasan Kayutangan Heritage. Wali Kota Malang bahkan menyatakan berencana akan menggunakan sempadan sungai untuk perluasan area parkir.
Sebagaimana diketahui, sempadan sungai merupakan kawasan sepanjang kanan kiri sungai yang perlu dijaga demi kelestarian fungsi sungai dan perlu dipertahankan demi keberadaan ruang terbuka hijau.
Namun, Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan bahwa pihaknya telah mengajukan rencana penggunaan sempadan sungai untuk area parkir kawasan Kayutangan Heritage kepada Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).
“Kami sudah ajukan ke BBWS bahwa sempadan nanti akan kami pakai perluasan lahan untuk parkir,” kata Sutiaji, Selasa (1/11/2022).
Dia tak merinci di titik mana dan berapa luas sempadan sungai yang akan digunakan untuk perluasan pembangunan area parkir Kayutangan Heritage itu.
Pemkot Malang sendiri baru saja membeli lahan dan bangunan di kawasan Kayutangan Heritage, Nomor 50, Jalan Basuki Rachmat, Kota Malang seluas 792 meter persegi. Pemkot Malang membelinya dengan harga Rp 26,7 milyar.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja mengatakan bahwa lahan itu akan diperluas hingga ke sempadan sungai dekat Pasar Bunga kawasan Splendid.
“Yang pasti lahan seluas 792 meter persegi itu ditambah yang kami ajukan ke BBWS, mungkin sampai seribu meter persegi lebih. Itu akan kami manfaatkan untuk parkir,” kata Widjaja.
“Konsepnya nanti lebih panjang lagi, bisa melintas sampai ke Pasar Bunga (Splendid). Jadi akses (parkir)nya bukan hanya di Kayutangan saja,” imbuhnya.
Jika tak ada kendala, Widjaja mengatakan akan memulai mengeksekusi pembangunan area parkir untuk Kayutangan Heritage itu pada Maret 2023 mendatang.
Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko