MALANG – Hingga Rabu (5/10/2022) malam, tim penyidik gabungan dari Bareskrim Polri dan Polda Jawa Timur telah memeriksa 35 orang saksi untuk mengungkap tragedi Kanjuruhan. Angka ini termasuk tambahan 6 saksi baru. 35 orang tersebut berasal dari internal Polri maupun eksternal.
“Sudah 35 saksi yang dimintai keterangan. Baik saksi internal, artinya bahwa anggota Polri yang juga terlibat di dalam kegiatan pengamanan di Stadion Kanjuruhan, maupun saksi eksternal,” ungkap Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo pada Rabu (5/10/2022)
Ia tidak merinci siapa saja yang dipanggil sebagai saksi tersebut. Sebelumnya, ia menyatakan bahwa tim telah memanggil Direktur Liga Indonesia Baru (LIB), Ketua Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Jawa Timur, Ketua Panitia Pelaksana Arema FC, dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Jawa Timur.
Di samping itu, ia juga menepis kabar yang beredar bahwa polisi memanggil pengunggah video tragedi Kanjuruhan sebagai saksi.
“Saya konfirmasi pada tim investigasi yang ada di sini (Polres Malang) tidak ada. Saya juga sudah tanyakan ke Kapolda Jawa Timur pun demikian (tidak ada),” kata Dedi.
Terkait hasil pemeriksaan, Dedi mengatakan bahwa sampai saat ini pemeriksaan masih berlangsung sehingga hasilnya belum bisa disampaikan.
“Masih ada beberapa hal yang perlu didalami. Pendalaman-pendalaman oleh tim dilakukan pada malam hari ini dan juga besok (6/10/2022),” ujarnya.
Reporter: Aisyah Nawangsari
Editor: Herlianto. A