Malang – Kepala Desa Gading, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang membantah anaknya telah menggelar dangdutan di tengah PPKM Level 4. Hal itu diungkapkan usai adanya video viral yang menunjukkan anaknya menggelar dangdutan tanpa protokol kesehatan. Sehingga dinilah melanggar PPKM.
“Bukan orkes atau dangdutan sebetulnya, anak anak mau latihan dari pada sound nya nganggur, jadi dipakai latihan. Itu punya kita sendiri,” ujar Suwito, Kades Gading, Senin (9/8/2021).
Dia mengaku acara tersebut dilakukan secara spontan dan tanpa rencana. Dimana kegiatan utamanya adalah syukuran peletakan batu pertama pembangunan kafe milik anaknya.
“Awalnya hanya selamatan saja, pembukaan kafe, peletakan batu pertama. Kami tidak mengundang siapapun, hanya keluarga saja sekitar 15 orang,” paparnya.
Menurutnya, kegiatan itu berlangsung selama dua jam mulai pukul 20.00 hingga 22.00 WIB. Namun dia mengaku hanya hadir saat acara syukuran dan meninggalkan tempat untuk menghadiri acara pernikahan.

“Kemudian saya ditelfon, disampaikan anak anak mau latihan. Saya jawab jangan lama lama, nyoba saja, saya bilang gitu. Jadi itu latihan bukan orkesan. Kalau orkesan ya pasti besar, ada teropnya. La ini gak ada,” ungkapnya.
Akibat kejadian itu, dia mengatakan bahwa telah diperiksa kepolisian sebanyak dua kali. Selain itu dia juga telah dipanggil Inspektorat Kabupaten Malang sekali.
“Ditanya asal usulnya bagaimana, ya saya sampaikan aja sesuai dengan kejadian itu. Awalnya memang selamatan bersama saudara saudara saja,” tuturnya.
Saat disinggung terkait penerapan prokes PPKM yang tidak dilakukan peserta, dia mengaku bahwa mereka melepas masker saat makan usai syukuran.
“Awalnya mereka pakai masker semua, kami juga menyediakan tempat cuci tangan. Itu awalnya kan makan makan usai syukuran kemudian pada merokok, makanya maskernya dilepas. Semua juga bawa masker semua,” ucapnya.
Kini sebanyak 11 orang yang hadir dalam acara tersebut telah menjalani proses tes swab untuk memastikan apakah ada penyebaran Covid-19 akibat kegiatan itu.
Reporter: M Sholeh
Editor: Sujatmiko