Monday, July 6, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Bahas Kripto Ketua Dewan Komisioner OJK Sebut Perbankan Tak Boleh Dagang Komoditi

Redaksi by Redaksi
March 15, 2022 10:16 am
in Berita
Komisioner OJK

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso (tengah) usai meresmikan gedung kantor OJK Malang. Foto : Feni Yusnia

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menegaskan, sektor jasa keuangan khususnya perbankan dilarang memfasilitasi perdagangan aset kripto. Sebab, kripto bukanlah mata uang Indonesia namun merupakan komoditas.

“Kripto itu bukan currency, dianggap komoditi dan bukan dibawah OJK. OJK hanya mengawasi lembaga keuangan bank, non bank dan pasar modal. Yang boleh dagang di pasar modal hanya saham dan surat berharga. Perbankan ndak boleh dagang komoditi. Bahkan dagang saham juga ngga boleh,” ujarnya, Selasa (15/3/2022).

READ ALSO

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Dijelaskan Wimboh, saham juga hanya boleh diperdagangkan melalui bursa sesuai aturan yang ditetapkan Bursa Efek Indonesia (BEI). “Rupanya kripto ini, setelah di cek, tidak mendapat izin dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Akhirnya sekarang menjadi masalah hukum,” imbuhnya.

Selama ini, tambah Wimboh, belum ada satu negarapun yang membuat kripto dalam platform regulated market atau bursa, melainkan secara pribadi dengan open the counter. “Di Indonesia, kalau mau jadi pedagang atau broker, harus izin ke Bappebti,” paparnya.

Diketahui, selain transaksi kripto, dia mengatakan OJK juga akan mengawasi terkait transaksi Non-Fungible Token (NFT). Wimboh juga menanggapi hal yang tengah jadi sorotan publik, investasi bodong. Dia mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah tertarik pada investasi yang menjanjikan pendapatan yang tidak normal.

“Saya harapkan, literasi dan edukasi akses keuangan ini terus dilakukan khususnya OJK, sehingga di kawasan Malang Raya jangan ada korban kripto,” tegasnya.

 

Reporter: Feni Yusnia
editor: jatmiko

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID , 
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id

 

 

Tags: BEIKomeditikriptoKryptoOJKPerbankan

Related Posts

Jembatan Bunul, Salah Satu Jalan Alternatif di Kota Malang Khusus Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua (Foto: Google Maps)
Berita

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Tuesday, 2 Jun 2026
Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Friday, 8 May 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Tuesday, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Tuesday, 7 Oct 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Tuesday, 7 Oct 2025
Kursi kursi yang dipersiapkan untuk audiens acara dakwah Dr Zakir Naik di Starion Gajayana, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Berita

Panitia Siapkan 10 Ribu Kursi untuk Acara Dakwah Dr Zakir Naik di Stadion Gajayana Malang

Thursday, 10 Jul 2025
Next Post
Evakuasi 7 warga kota malang tekepung banjir

Kota Malang Dikepung Banjir, 18 Titik Tergenang Luapan Air

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepeda Motor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang, 3 Orang Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edi Purwanto, Santri dan Penggerak NU Asal Malang Terpilih Jadi Komisioner KI Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.