MALANG – Pasca vaksinasi tahap 1 yang diperuntukkan bagi tenaga kesehatan (nakes) dilaksanakan, kini giliran Aparatur Sipil Negara (ASN) dan petugas pelayan publik Kota Malang yang jalani vaksinasi di tahap 2, pada Rabu (24/02/2021).
Mulai dari ASN, Anggota DPRD Kota Malang, TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD dan lainnya telah dijadwalkan melakukan vaksinasi di 85 Fasilitas Layanan Kesehatan (Fasyankes) Kota Malang. Salah satunya, Puskesmas Arjuno.
Kepala Puskesmas Arjuno, dr Ida Megawati, mengatakan pihaknya mendapat jatah melakukan vaksinasi kepada 280 petugas pelayan publik di Kota Malang. Hal itu, ditargetkan terselesaikan dalam kurun waktu tiga hari ke depan, tepatnya Jumat (26/02/2021).
“Kebetulan untuk kami (Puskesmas Arjuna) ini, bertugas untuk memberikan vaksin pada petugas di wilayah Pemkot Malang khususnya bagian kesra, humas, hukum, perekonomian, modal serta umum, Sementara untuk unit lain di puskesmas lainnya,” jelasnya.
Dalam kegiatan vaksinasi tersebut, pelayanan dibuka mulai pukul 08.00 pagi dengan mengerahkan 10 orang vaksinator.
Pun, tahapan vaksinasi kali ini tak jauh berbeda dengan sebelumnya. Dimana, penerima vaksin akan melakukan registrasi dan pengecekan kesehatan terlebih dahulu. Jika lolos, akan diarahkan untuk melakukan vaksinasi dan observasi. Seperti yang dirasakan oleh salah satu ASN Pemkot Malang, Tia Sukma Justisia.
Menurutnya, suntik vaksin yang diterima, sejauh ini terasa biasa saja. “Ini vaksin pertama, biasa saja, nggak ngerasain apa-apa pas disuntik. Hanya rasanya kepanasan, mungkin karena udara juga ya,” sambungnya .
Di samping itu, vaksinasi tahap ke 2 ini juga diberikan kepada Anggota DPRD Kota Malang di lantai 2 gedung DPRD Kota Malang.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika menuturkan apabila pelaksanaan proses vaksin dilakukan di kantor dewan untuk menghindari kerumunan.
“Kami lakukan di gedung dewan agar menghindari kerumunan, kami mempertimbangkan protokol kesehatan, agar tidak ramai,” tambah dia.
Terkait jatah vaksin, menurut Made semua anggota yang berjumlah 45 orang telah diploting. Hanya saja tidak semua lolos. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, seperti keterkaitan dengan batas usia yakni di 19 – 59 tahun, tidak memiliki penyakit penyerta, tidak sedang hamil, dan dalam tiga bulan terakhir tidak terjangkit COVID-19.
“Skrining kesehatannya ketat. Kalau hitungan awal yang memenuhi kriteria untuk divaksin hari ini ada 36 anggota,” imbuhnya.
Hingga kini, diketahui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang kembali menerima tambahan vaksin COVID-19 untuk tahap dua dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada Senin (22/2/2021) malam. Totalnya, sebanyak 40.600 vial.
“Kami sudah menerima vaksin untuk proses vaksinasi tahap kedua. Kami akan melakukan pemetaan dari sasaran petugas publik yang diprioritaskan. Seperti guru, petugas keamanan, TNI/Polri dan lainnya,” tandas Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, Sri Winarni. (Feni Yusnia/noe)