MALANG, Tugumalang.id – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang turut terdampak efisiensi yang dilakukan Pemerintah Pusat. Akan tetapi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang memastikan efisiensi ini tidak akan mempengaruhi pembangunan fisik.
Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah mengatakan pembangunan fisik di Kabupaten Malang masih dibutuhkan masyarakat. Misalnya seperti pembangunan sekolah rusak serta perbaikan jalan dan jembatan rusak.
“Kabupaten Malang masih butuh banyak pembangunan fisik. Masih ada kurang lebih 20 persen jalan yang butuh penanganan khusus. Tentunya hal itu perlu dicermati (berkaitan dengan efisiensi), tapi prinsipnya pembangunan tetap harus dilakukan,” ujar Nurman saat ditemui di sela kegiatan Sarasehan Membangun Indonesia dari Titik 50 di Pendopo Panji Kabupaten Malang, Kamis (27/2/2025) sore.
Sarasehan yang membahas tentang efisiensi anggaran di Kabupaten Malang tersebut diinisiasi oleh Amartya Bhumi Kepanjen. Acara ini juga dihadiri oleh Ketua Asosiasi Advokat Indonesia DPC Malang Raya Dwi Indrotito Cahyono, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang Tomie Hermawanto, dan Anggota DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas.
Baca Juga: APBD Kabupaten Malang Belum Mampu Danai Tambahan Penghasilan PPPK di Tahun 2024
Akibat adanya efisiensi, Pemkab Malang harus melakukan penghematan di beberapa pos. Beberapa pos belanja yang akan dikurangi adalah kegiatan seremonial, kajian, publikasi, studi banding, percetakan, seminar atau focus group discussion, perjalanan dinas, dan belanja alat tulis kantor.
“Efisiensi itu sudah ada arahannya. Contohnya perjalanan dinas yang dipangkas 50 persen. Ini hambatan bagi kami tapi tantangan,” kata Nurman.
Kepala Bappeda Kabupaten Malang, Tomie Herawanto merinci total efisiensi yang dilakukan oleh Pemkab Malang mencapai Rp110 miliar. Total efisiensi tersebut diluar pencadangan dana transfer yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat sebesar Rp44 miliar.
Baca juga: APBD Kabupaten Malang Tahun 2024 Diusulkan Rp 4,7 Triliun
Berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang diterbitkan pada 23 Februari 2025 lalu, efisiensi APBD akan digunakan untuk bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan sanitasi, optimalisasi penanganan pengendalian inflasi, stabilitas harga makanan dan minuman, penyediaan cadangan pangan, dan prioritas lainnya yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Di SE Mendagri itu belum disebutkan kapan batas terakhir kami menerapkan formula (efisiensi) itu,” ujar Tomie.
Salah satu program yang mendapatkan alokasi dana dari efisiensi tersebut adalah Makan Bergizi Gratis (MBG). Akan tetapi, masih belum diketahui apakah dana tersebut sesuai dengan perhitungan jumlah siswa serta biaya per porsi yang harus dikeluarkan.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko