Tugumalang.id – Anggota DPR RI, Ahmad Irawan menggelar sosialisasi empat pilar kebangsaan yang dikemas dalam diskusi publik di Kota Malang pada Jumat (21/2/2025). Berbagai isu diulas dalam diskusi itu. Salah satunya soal Tagar Kabur Aja Dulu.
Tagar tersebut belakangan memang kerap muncul di sosial media. Hal itu sebagai bentuk respons masyarakat terhadap kebijakan efisiensi besar besaran yang digencarkan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo.
Tagar Kabur Aja Dulu menjadi fenomena yang ditengarai sebagai bentuk ajakan untuk meninggalkan Indonesia dan pindah ke luar negeri. Tentunya agar bisa mendapatkan kehidupan yang lebih layak di tengah situasi politik dan perekonomian Indonesia saat ini.
Baca Juga: Anggota DPR RI Cak Udin Desak Pemerintah Perketat Operasional Angkutan Bus Imbas Laka Maut di Kota Batu
Bahkan gelombang aksi demo “Indonesia Gelap” juga bergejolak di berbagai daerah atas respon terhadap sejumlah kebijakan kontrofersial pemerintah pusat. Mereka meminta pemerintah tak lagi mengeluarkan kebijakan yang justru menyengsarakan rakyat Indonesia.
Merespon hal itu, Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Irawan tak memungkiri bahwa Tagar Kabur Aja Dulu dan aksi demo Indonesia Gelap memang tengah menjadi gejolak yang mengiringi kebijakan kebijakan pemerintah.
Terlebih, Indonesia dalam masa transisi kepemimpinan pemerintahan dari Presiden Jokowi ke Presiden Prabowo. Baginya, setiap pemimpin memiliki fokus yang berbeda dalam membangun bangsa.
Baca Juga: Daftar 11 Caleg DPR RI Peraih Suara Tertinggi di Kota Malang, dr Gamal Tertatas
“Tentu setiap presiden punya fokus yang berbeda. Kalau sebelumnya Jokowi fokus pada kebijakan infrastruktur, Prabowo punya kebijakan pokok yakni MBG (Makan Bergizi Gratis),” kata Irawan.
Dalam pemerintahan Presiden Prabowo, kebijakan efisiensi anggaran cukup membuat masyarakat harap harap cemas, bahkan khawatir nantinya program program strategis pemda yang benar benar untuk kepentingan masyarakat justru melemah.
Masyarakat tentu juga mempertanyakan efektifitas dan keberhasilan kebijakan pemerintah pusat. Misalnya saja soal Danantara yang digadang gadang mampu membantu mewujudkan target pertumbuhan ekonomi Indonesia 8 persen.
Irawan mengatakan bahwa payung hukum Danantara telah disahkan dalam revisi UU BUMN. Dia berharap Danantara benar benar bisa membantu bangsa Indonesia mewujudkan target pertumbuhan ekonomi 8 persen.
“Kalau kita bisa melihat potensi modal dari Danantara sekitar Rp 300 triliun, ya mudah mudahan ini bisa mendorong perekonomian Indonesia sampai posisi delapan dunia. Jadi negara berinvestasi pada proyek strategis,” tandasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A