Selasa, Oktober 13, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Air Sumber Pitu Dieksploitasi, Petani di 11 Desa Kabupaten Malang Sering Gagal Panen

Redaksi by Redaksi
September 13, 2022 7:45 pm
in News
Tandon air SUmber Pitu Tumpang, Kabupaten Malang, yang disegel oleh para petani.

Tandon air SUmber Pitu Tumpang, Kabupaten Malang, yang disegel oleh para petani. Foto/Aisyah Nawangsari

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Para petani di 11 desa di Kecamatan Pakis dan Tumpang, Kabupaten Malang, mengeluhkan kekuarangan air akibat mata air Sumber Pitu yang selama ini menyumplai kebutuahan air mereka berkurang.

Sumber yang berada di Desa Duwetkrajan, Kecamatan Tumpang, ternyata dimanfaatkan oleh Perumda Tugu Tirta (PDAM Kota Malang). Akibat kekurangan air tersebut, para petani kerap mengalami gagal panen.

READ ALSO

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Yoyon Hermanto, seorang petani asal Desa Banjarejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, mengatakan semestinya dalam satu kali panen, petani memberi air kepada tanaman sebanyak 3-4 kali. Tetapi karena kekurangan air petani hanya memberikan sebanyak dua kali saja, terutama pada saat musim kemarau.

“Dua kali pun kami harus giliran dengan petani-petani lain. Jadi walaupun sudah waktunya, nggak kami kasih air karena nunggu giliran. Akhirnya banyak yang gagal panen karena tanaman tidak bisa tumbuh secara maksimal,” jelas Yoyon kepada reporter Tugu Malang ID, Selasa (13/9/2022).

Kecamatan Pakis, menurutnya, merupakan sentra produksi sayur bagi Kota Malang hingga Kota Surabaya. Sehingga ironis jika pertanian di sana mengalami kekeringan karena air dari Sumber Pitu dieksploitasi untuk warga Kota Malang.

“Sangat berdampak sekali pada kami petani dengan adanya pengambilan air yang begitu banyak,” imbuhnya.

Yoyon menegaskan bahwa ini bukan berarti petani menolak berbagi sumber air dengan warga Kota Malang.

“Kalau waktu musim hujan, kami oke-oke saja karena debit air melimpah. Tapi kalau musim kemarau kami harapkan jangan mengambil air terlalu banyak, kasihan kami para petani ini,” tuturnya.

Krisis air ini juga berdampak pada hubungan antar petani. Karena sering berebut air, terjadilah gesekan-gesekan.

“Kami berebut supaya tanaman kami bagus, tapi kenyataannya airnya nggak ada. Jadi sering terjadi gesekan itu,” kata Yoyon.

Untuk mengatasi permasalah ini, Yoyon mengaku ia dan petani lainnya telah melakukan demo dan dengar pendapat di DPRD Kabupaten Malang. Aksi ini dilakukan sejak tahun 2015 atau dua tahun setelah pemasangan pipa untuk mengalirkan air di Sumber Pitu.

Dari aksi tersebut, para petani mendapatkan beberapa janji dan kesepakatan, seperti pembangunan irigasi, pengurangan resapan, dan pengurangan debit air. Namun tidak ada yang benar-benar terealisasi.

“Harapan kami, minimal (janji) itu bisa ditepati,” kata Yoyon.

Namun yang paling utama, ia berharap pengambilan air di musim kemarau tidak terlalu banyak agar para petani juga mendapatkan air.

“Kalau musim penghujan boleh diambil, kalau kemarau jangan diambil banyak-banyak karena petani juga membutuhkan air,” tutupnya.

Koordinator Advokasi Forum Penyelamat Sumber Pitu, Zulham Ahmad Mubarok menyebutkan petani sudah sepatutnya mendapat prioritas aliran air dari Sumber Pitu. Hal ini diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air.

Dalam UU tersebut disebutkan prioritas penggunaan sumber daya air yang pertama adalah untuk kebutuhan pokok sehari-hari, kedua untuk pertanian rakyat, dan ketiga untuk kebutuhan usaha guna memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari melalui Sistem Penyediaan Air Minum.

“Harapan kami, tata kelola air ini direstrukturisasi ulang. Tidak hanya melulu komersil, tetapi juga melibatkan warga sekitar dan juga orang-orang yang lebih berhak sesuai undang-undang,” ujar Zulham.

Reporter: Aisyah Nawangsari

Editor: Herlianto. A

Tags: Eksploitasi Sumber PituPetani Kabupaten MalangSumber Pitu

Related Posts

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut
News

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

Senin, 12 Okt 2026
DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis
News

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Senin, 12 Okt 2026
KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi
News

KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi

Minggu, 11 Okt 2026
Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu
News

Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu

Minggu, 11 Okt 2026
Ketum PPI Dukung Tagline Baru Polri Polisi Bersama Masyarakat
News

Ketum PPI Dukung Tagline Baru Polri Polisi Bersama Masyarakat

Minggu, 11 Okt 2026
Konsumsi BBM Malang 720 Kiloliter per Hari, Pertamina Tambah Distribusi Akhir Pekan
News

Konsumsi BBM Malang 720 Kiloliter per Hari, Pertamina Tambah Distribusi Akhir Pekan

Sabtu, 10 Okt 2026
Next Post
Petugas melakukan pemadaman api di Pasar Loak Singosari.

Polisi Duga Korsleting Listrik Penyebab Kebakaran Pasar Loak Singosari

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.