MALANG, Tugumalang.id – Untuk pertama kalinya, Pondok Pesantren (Ponpes) Al-khoirot memiliki tempat pemungutan suara (TPS) bagi para santri. Di Pemilu 2024, sebanyak 251 santri masuk ke dalam daftar pemilih tetap (DPT) di pesantren yang berada di Desa Karangsuko, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang tersebut.
TPS di Ponpes Al-Khoirot ini merupakan salah satu TPS lokasi khusus (lokus) yang ada di Kabupaten Malang. TPS Lokus lainnya berada di Ponpes Al-Rifaie Gondanglegi dan Politeknik Pembangunan Pertanian Singosari.
Sebelum ada TPS lokus, para santri di Al-Khoirot yang tinggal di luar wilayah Malang Raya tidak bisa menggunakan hak pilihnya. Menurut peraturan, mereka boleh pulang ke rumah masing-masing untuk mencoblos asalkan tidak menginap dan bisa segera kembali ke pondok.
Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Malang Petakan Potensi Kerawanan di TPS Lokus
“Semua santri yang mau nyoblos maka diperbolehkan pulang ke asal dengan syarat tidak boleh menginap. Jadi jika memungkinkan mencoblos kemudian segera kembali ke pesantren, maka dibolehkan.,” terang salah satu anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS Al-Khoirot, Moh Rofiuddin saat ditemui pada Rabu (14/2/2024).
Secara keseluruhan, Al-Khoirot memiliki sekitar 600 santri putra dan 800 santri putri. Lebih dari 250 di antaranya telah berumur di atas 17 tahun dan memiliki hak pilih.
Sebagian dari mereka yang punya hak pilih tidak bisa mencoblos di TPS lokus karena lokasi rumah mereka masih berada di Kecamatan Pagelaran. Sehingga, 251 DPT yang mencoblos di TPS lokus ini adalah santri yang rumahnya di luar Kecamatan Pagelaran, bahkan di luar Malang Raya.
“Untuk yang domisili rumahnya Pagelaran atau kecamatan setempat itu tidak dibolehkan mencoblos di lokasi khusus. Jadi yang dibolehkan mencoblos di sini adalah santri yang berada di luar Pagelaran dan berumur 17 tahun ke atas,” jelas Rofi.
Salah seorang santri Al-Khoirot, Fatimatuz Zahro (24) yang berasal dari Kabupaten Lumajang mengatakan dirinya baru pertama kali ini mencoblos meskipun di Pemilu 2019 sudah memiliki hak pilih.
“Iya, pertama kali (mencoblos). Kalau sebelumnya belum (pernah),” ujarnya.
Fatima yang sudah menempuh pendidikan selama 10 tahun di pesantren ini merasa senang karena kali ini ia bisa menggunakan hak pilihnya. Pada pemilu sebelumnya, ia tidak bisa mencoblos karena tidak ada TPS lokus dan rumahnya terlalu jauh.
Baca Juga: Akses Sulit, 6 TPS di Kabupaten Malang Dapat Perhatian Khusus
Fatima juga mengaku tidak terlalu kesulitan dalam proses pencoblosan kali ini karena ia sudah menetapkan pilihannya untuk calon presiden dan wakil presiden. Namun, ia sempat bingung saat harus mencoblos surat suara DPD dan DPR karena ada banyak pilihan.
“Kami juga nggak tahu siapa-siapanya,” kata Fatima.
BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko