Tugumalang.id – Badan Penyelenggara Jaminan sosial (BPJS) Ketenagakerjaan lewat acara Customer Gathering bertajuk “kerja keras bebas cemas” mengenalkan program Manfaat Layanan Tambahan (MLT).
Program itu merupakan layanan tambahan dari BPJS Ketenagakerjaan untuk membantu anggotanya untuk bisa memiliki rumah.
“Hari ini ada namanya program, tolong dimanfaatkan sebaik-baiknya, ini kesempatan tidak datang dua kali, yaitu MLT (Manfaat Layanan Tambaha. MLT untuk membantu peserta kita yang belum memiliki rumah dengan maksimal pembiayaan sampai dengan 500 juta dengan suku bunga rendah dan maksimal angsurang 30 tahun,” ungkan Widodo, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Malang Raya, di Artia Hotel Malang pada Selasa (13/12/2022).
Menurutnya, MLT merupakan fasilitas yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada peserta program Jaminan Hari Tua (JHT) dalam bentuk Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) maksimal sebesar Rp150 juta.
Kemudian, Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) maksimal sebesar Rp 200 juta, serta Kredit Pemilikan Rumah (KPR) maksimal sebesar Rp 500 juta.
Widodo menegaskan bahwa MLT bukan bantuan tetapi pinjaman, jadi peserta memiliki tanggung jawab untuk mengembalikan tetapi dengan bunga yang sangat rendah. Dia juga mengatakan keistimewaan program MLT ini yaitu cicilannya tetap.
“Keistimewaan program MLT ini adalah cicilanya tetap, jadi kalau Rp 700 ribu, 30 tahun ke depan ya tetap Rp 700 ribu,” ujarnya dalam acara tersebut.
Bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang ingin memanfaatkan program MLT ini syaratnya sangat mudah yaitu persyaratan umum yang meliputi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang aktif minimal satu tahun dan belum memiliku rumah.
Dalam acara tersebut hadir pula dua mitra pengembang perumahan yaitu Srimaya dan Havana yang memberikan sosialisasi tentang hunian bagi para peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Penulis: Ridwan hidayat & Rosiana Fani
Editor: Herlianto. A