Minggu, Agustus 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Satpol PP Kabupaten Malang Tertibkan PKL depan RSUD Kanjuruhan Kepanjen

Redaksi by Redaksi
April 6, 2024 4:24 pm
in Peristiwa
Satpol PP Kabupaten Malang tertibkan PKL yang mangkal di sekitar RSUD Kanjuruhan dan Makodim 0818/Malang-Batu. Foto: Satpol PP Kabupaten Malang

Satpol PP Kabupaten Malang tertibkan PKL yang mangkal di sekitar RSUD Kanjuruhan dan Makodim 0818/Malang-Batu. Foto: Satpol PP Kabupaten Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Satpol PP Kabupaten Malang menertibkan 13 pedagang kali lima (PKL) yang mangkal di depan RSUD Kanjuruhan, Makodim 0818/Malang-Batu, dan Makoramil Kepanjen. Penertiban ini dilakukan pada Jumat (5/4/2024) sekitar pukul 09.00.

Para PKL ini rata-rata menjual makanan, minuman, serta aneka jajanan. Mereka berjualan di gerobak yang ditempatkan di trotoar depan kantor berbagai instansi yang ada di Jalan Panji, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.

READ ALSO

Kebakaran Hutan di Kota Batu Padam Total

Pria Ditemukan Tewas di Joglo Taman Wilis Kota Batu

Kepala Satpol PP Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang mengatakan para pedagang ini direlokasi untuk sementara waktu di halaman depan TK Yonzipur 5. Tempat relokasi ini tak jauh dari tempat mangkal mereka sebelumnya.

Baca Juga: Ini Penjabat Baru Kasatpol PP dan Kepala Dishub Kota Batu Mulai 2024

Namun, ia belum bisa memastikan apakah relokasi ini bersifat sementara atau ada kebijakan lainnya. “Nanti setelah Lebaran akan kami rapatkan secara khusus (terkait relokasi),” ujar Firmando.

Ia menegaskan penertiban dilakukan karena berjualan di trotoar memang tidak dibolehkan. Aturan ini tercantum dalam Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum.

Pada Pasal 20 tertulis setiap orang dan instansi dilarang meletakkan benda untuk berjualan, menjajakan barang dagangan, membagikan selebaran, atau melakukan usaha tertentu dengan mengharapkan imbalan di jalan, trotoar, jalur hijau, taman publik, dan tempat umum.

Baca Juga: Ini Penjabat Baru Kasatpol PP dan Kepala Dishub Kota Batu Mulai 2024

Di samping itu, terdapat perintah lisan dari Dandim 0818/Malang-Batu agar PKL di sekitar Makodim 0818/Malang-Batu, rumah dinas dan aset milik 0818/Malang-Batu, serta Makoramil 0818/05 Kepanjen ditertibkan.

“Penertiban dilakukan karena berjualan di trotoar tidak diperbolehkan,” tegasnya.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: kabupaten malangpklRSUD Kanjuruhan KepanjenSatpol PP

Related Posts

Kebakaran Hutan di Kota Batu Padam Total
Peristiwa

Kebakaran Hutan di Kota Batu Padam Total

Kamis, 27 Agu 2026
Pria Ditemukan Tewas di Joglo Taman Wilis Kota Batu
Peristiwa

Pria Ditemukan Tewas di Joglo Taman Wilis Kota Batu

Rabu, 12 Agu 2026
Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sumur Warga Bululawang
Peristiwa

Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sumur Warga Bululawang

Sabtu, 1 Agu 2026
Tabrakan Hiace dan Truk di Tol Pandaan-Malang, Tiga Penumpang Tewas
Peristiwa

Tabrakan Hiace dan Truk di Tol Pandaan-Malang, Tiga Penumpang Tewas

Kamis, 23 Jul 2026
Tiga Kebakaran Terjadi di Kabupaten Malang dalam Sehari, Total Kerugian Capai Rp130 Juta
Peristiwa

Tiga Kebakaran Terjadi di Kabupaten Malang dalam Sehari, Total Kerugian Capai Rp130 Juta

Sabtu, 18 Jul 2026
Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang
Peristiwa

Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang

Senin, 13 Jul 2026
Next Post
Informasi seputar makam Syekh Sayyid Ja’far Ma’ruf Al Maghrobi yang makamnya memiliki panjang 10 meter dan sebagai makam ulama terpanjang di Kabupaten Malang /Foto: Tangkapan layar kanal YouTube, Ali Musthofa

Menelusuri Makam Ulama Syekh Sayyid Ja’far Ma’ruf Al Maghrobi sebagai Makam Terpanjang di Kabupaten Malang

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.