Sabtu, Agustus 29, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Moeldoko: Presiden Kampanye Sudah Diatur dalam Undang-undang

Redaksi by Redaksi
Januari 26, 2024 7:06 pm
in News
Moeldoko

Kepala Kantor Staf Presiden RI, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Kepala Kantor Staf Presiden RI Jenderal TNI (Purn) Moeldoko meluruskan kontoversi terkait boleh tidaknya presiden melakukan kampanye. Menurutnya, Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menegaskan bahwa presiden dan wakil presiden boleh melakukan kampanye.

Hal tersebut tercantum dalam Bagian Kedelapan tentang Kampanye Pemilu oleh Presiden dan Wakil Presiden dan Pejabat Negara Lainnya. Di dalam Pasal 299 Ayat (1) disebutkan bahwa presiden dan wakil presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye.

READ ALSO

MHERA LAW Perluas Layanan Pendampingan Hukum di Malang Raya

Unisma dan Wali Kota Malang Lepas 60 Biker NU ke Muktamar di Jombang

“Sangat jelas disebutkan di sana (UU Pemilu), presiden dan wakil presiden, para menteri dan seluruh pejabat publik, itu bisa memiliki hak untuk melakukan kampanye. Itu secara undang-undang seperti itu,” kata Moeldoko saat ditemui selepas Salat Jumat di Masjid Jami Nurul Huda, Jalan Raya Desa Tunjungtirto, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jumat (26/1/2024).

Baca Juga: Moeldoko Tanggapi Aksi Cap Jempol Darah Kader Demokrat: Sebaiknya Setiap Hari, Biar Darahnya Habis

Meski demikian, ia menegaskan presiden adalah pejabat publik yang seharusnya memberikan pelayanan seadil-adilnya kepada siapapun dan dari partai manapun. Hal ini merujuk pada sumpah jabatan presiden.

“Tetapi presiden juga sebagai figur yang memiliki jabatan politik, tentu hak-hak politiknya juga melekat. Itu diatur dalam Undang-undang Pemilu,” ujar Moeldoko.

Terkait etis tidaknya presiden melakukan kampanye, Moeldoko mengatakan itu tergantung persepsi masing-masing. Ia menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum yang mengacu pada undang-undang, bukan pada persepsi.

“Etis atau tidak etis kan persepsi. Jadi sekali lagi, kita negara hukum, bukan negara asumsi,” tegasnya.

Baca Juga: Hadiri Festival Al Banjari di Masjid Uniga Malang, KSP Moeldoko: Wadah Bangun SDM Lewat Budaya

Selain presiden dan wakil presiden, UU Pemilu mengatur pejabat negara juga memiliki hak melaksanakan kampanye. Di dalam Pasal 300, ditegaskan bahwa presiden, wakil presiden, dan pejabat negara wajib memperhatikan keberlangsungan tugas penyelanggaraan negara dan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Yang penting tidak boleh menggunakan fasilitas negara, kecuali pengamanan masih ada. Tetapi di situ (UU Pemilu) juga disebutkan tetap menjalankan kewajiban sebagai pejabat publik dengan penuh rasa tanggung jawab dan sebaik-baiknya,” tutup Moeldoko.

BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: kampanyeKepala Kantor Staf PresidenmoeldokoUU Pemilu

Related Posts

MHERA LAW Perluas Layanan Pendampingan Hukum di Malang Raya
News

MHERA LAW Perluas Layanan Pendampingan Hukum di Malang Raya

Jumat, 28 Agu 2026
Unisma dan Wali Kota Malang Lepas 60 Biker NU ke Muktamar di Jombang
News

Unisma dan Wali Kota Malang Lepas 60 Biker NU ke Muktamar di Jombang

Jumat, 28 Agu 2026
Topan Srimulat Meninggal Dunia, Sempat Keluhkan Sakit Perut
News

Pelawak Topan Srimulat Meninggal Dunia, Sempat Keluhkan Sakit Perut

Jumat, 28 Agu 2026
Savic Ali Dorong Pemimpin NU Visioner dan Responsif terhadap Perubahan
News

Savic Ali Dorong Pemimpin NU Visioner dan Responsif terhadap Perubahan

Jumat, 28 Agu 2026
Muktamar NU Mulai Bahas Tata Tertib Pemilihan Ketum PBNU
News

Muktamar NU Mulai Bahas Tata Tertib Pemilihan Ketum PBNU

Jumat, 28 Agu 2026
Fakta Menarik Muktamar NU ke-35 di Jombang, Kembali ke Tanah Kelahiran
News

Fakta Menarik Muktamar NU ke-35 di Jombang, Kembali ke Tanah Kelahiran

Jumat, 28 Agu 2026
Next Post
Mal di Kota Malang

Rekomendasi 5 Mal di Kota Malang yang Bisa Dikunjungi Mahasiswa di Waktu Senggang!

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.