Jumat, Juli 10, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

BNN Kabupaten Malang Rehabilitasi 134 Pecandu Narkotika, 3 di Antaranya Masih Anak

Redaksi by Redaksi
Desember 30, 2023 11:46 am
in News
Kepala BNN Kabupaten Malang, Letkol Laut (PM) Hendratmo Budi Wibowo saat konferensi pers.

Kepala BNN Kabupaten Malang, Letkol Laut (PM) Hendratmo Budi Wibowo saat konferensi pers. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Badan Narkotika Nasional atau BNN Kabupaten Malang telah melakukam rehabilitasi kepada 134 pecandu narkotika sepanjang tahun 2023. Dari jumlah tersebut, tiga di antaranya masih berusia anak-anak.

Kepala BNN Kabupaten Malang, Letkol Laut (PM) Hendratmo Budi Wibowo merinci 74 orang yang menjalani rehabilitas berusia muda, yakni di antara 18-30 tahun. Kemudian 57 orang sisanya berusia di atas 30 tahun.

READ ALSO

Surya Burhanuddin ‘Provokasi’ ASN Kabupaten Malang agar Bermindset Global dan Kuliah di Luar Negeri

Jadi Percontohan Gerakan Indonesia Asri, Wali Kota Malang: Budaya Bersih Sudah Dimulai dari RT hingga Perkantoran

Baca Juga: BNN Kabupaten Malang Gelar Razia di Tempat Hiburan Malam

“Sepanjang tahun 2023 telah dilakukan rehabilitasi kepada 134 pecandu narkoba dengan rincian layanan rehabilitasi rawat jalan pada 22 orang dan rawat inap pada 112 orang,” jelas Hendratmo saat konferensi pers di Kantor BNN Kabupaten Malang, belum lama ini.

Rehabilitasi ini dilakukan di sejumlah lembaga rehabilitasi yang ada di Kabupaten Malang. Sebanyak 67 orang menjalani rehabilitasi di RSJ dr Radjiman Wediodiningrat Lawang, 45 orang di RS Hayunanto Medical Center Dau, tujuh orang di Puskesmas Gondanglegi, dan 15 orang di Klinik BNN Kabupaten Malang.

Baca Juga: BNN Kabupaten Malang Gelar Razia di Tempat Hiburan Malam

Rehabilitasi dilakukan dengan terapi konseling metode Motivation Interviewing (MI) dan Conceling Behaviour Therapy (CBT). Metode MI dilakukan untuk memberikan motivasi pada pecandu agar ia lepas dari ketergantungan narkoba. Kemudian CBT dilakukan agar pecandu bisa pulih dan mampu menjalankan fungsi sosial.

Terapi konseling ini dilakukan bagi mereka yang ketergantungan obat-obatan stimulan seperti sabu-sabu dan ekstasi. Namun, apabila pecandu tersebut memiliki ketergantungan dengan obat suntik, maka penanganannya akan berbeda.

“Seperti yang dirawat di Puskesmas Gondanglegi itu dia ketergantungan narkoba jenis suntik, seperti heroin. Maka dia diberikan terapi substitusi,” kata Hendratmo.

Agar ia tidak mengonsumsi heroin lagi, ia diberikan narkotika yang sudah legal yakni metadon. Untuk mengakses metadon, diperlukan resep dokter. Pemakaiannya pun harus di hadapan petugas. Jadi dalam terapi ini, ia masih mengonsumsi narkotika, namun yang legal dan dalam pengawasan.

 

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: bnnBNN Kabupaten Malangkabupaten malangnarkobaPecandu Narkoba

Related Posts

Surya Burhanuddin
News

Surya Burhanuddin ‘Provokasi’ ASN Kabupaten Malang agar Bermindset Global dan Kuliah di Luar Negeri

Jumat, 10 Jul 2026
Jadi Percontohan Gerakan Indonesia Asri, Wali Kota Malang: Budaya Bersih Sudah Dimulai dari RT hingga Perkantoran
News

Jadi Percontohan Gerakan Indonesia Asri, Wali Kota Malang: Budaya Bersih Sudah Dimulai dari RT hingga Perkantoran

Jumat, 10 Jul 2026
Dirjen Adwil Kemendagri Pimpin Gerakan Indonesia Asri di Kota Malang
News

Dirjen Adwil Kemendagri Pimpin Gerakan Indonesia Asri di Kota Malang

Jumat, 10 Jul 2026
Prakiraan Cuaca Malang Jumat 10 Juli 2026: Cerah dan Berawan
News

Prakiraan Cuaca Malang Jumat 10 Juli 2026: Cerah dan Berawan

Jumat, 10 Jul 2026
Empat Spesies Baru Kumbang Ditemukan di UB Forest Jawa Timur, Satu Diabadikan dengan Nama Brawijaya
News

Empat Spesies Baru Kumbang Ditemukan di UB Forest Jawa Timur, Satu Diabadikan dengan Nama Brawijaya

Kamis, 9 Jul 2026
1465a067 D08c 420d 9740 857d4b6871c6
News

Kelompok Homoseksual Sumbang Kasus HIV Baru di Kota Batu Tahun 2026

Kamis, 9 Jul 2026
Next Post
Anggota DPRD Kota Malang, Ahmad Wanedi.

Sederet Aspirasi Masyarakat Kota Malang yang Sukses Diperjuangkan Ahmad Wanedi

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepeda Motor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang, 3 Orang Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.