Minggu, Agustus 16, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Satpol PP Kabupaten Malang Tertibkan Baliho Parpol yang Rusak

Redaksi by Redaksi
Oktober 4, 2023 5:50 pm
in Pemerintahan
Tertibkan Baliho Parpol - Satpol PP Kabupaten Malang Tertibkan Baliho Parpol yang Rusak

Kepala Satpol PP Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Sejak dua minggu yang lalu, Satpol PP Kabupaten Malang menertibkan baliho-baliho partai politik (parpol) yang rusak. Penertiban dilakukan sepanjang Jalan Raya Kebonagung hingga Kepanjen dan Jalibar Kepanjen.

Selain baliho rusak, Satpol PP Kabupaten Malang juga menertibkan baliho yang dipaku di pohon. Kepala Satpol PP Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang mengatakan pihaknya telah menurunkan 18 baliho dengan berbagai ukuran.

READ ALSO

Wali Kota Kukuhkan 72 Paskibraka Kota Batu untuk Upacara HUT RI ke-81

Tekan Risiko Stunting, Program PASTI Bantu 620 Baduta di Kabupaten Malang Capai Gizi Normal

“Ada yang besar dan ada yang kecil. Paling besar 3 x 4 meter. Lainnya kecil-kecil dipaku di pohon,” ujarnya, Rabu (4/10/2023).

Ia menambahkan bahwa penertiban ini tak hanya berlaku untuk baliho parpol saja. Pihaknya juga menertibkan sejumlah baliho lainnya yang rusak dan dipaku di pohon.

“18 itu (baliho) parpol, kalau yang bukan parpol ada banyak,” kata Firmando.

Pengawasan terhadap baliho-baliho di pinggir jalan akan dilakukan seterusnya tanpa batasan waktu. Semua baliho yang menyalahi aturan akan dicabut, tanpa memandang baliho tersebut milik parpol atau bukan.

Terkait baliho yang mencantumkan nomor urut bakal calon anggota legistatif (bacaleg), Firmando menegaskan bahwa penindakannya bukan kewenangan Satpol PP, melainkan Bawaslu Kabupaten Malang.

“Kalau nomor urut bukan urusan kami, itu ranahnya Bawaslu. Stiker angkot juga bukan kewenangan kami, tidak ada di Perda Kabupaten Malang,” tuturnya.

Pengawasan dan penindakan baliho yang rusak dan menyalahi aturan akan dilakukan setiap dua minggu sekali. Satpol PP juga akan menindak baliho parpol yang dipasang di dekat instansi pemerintahan, sekolah, dan tempat ibadah.

BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: Baliho ParpolSatpoll PP Malang

Related Posts

Konsep Otomatis
Pemerintahan

Wali Kota Kukuhkan 72 Paskibraka Kota Batu untuk Upacara HUT RI ke-81

Minggu, 16 Agu 2026
Tekan Risiko Stunting, Program PASTI Bantu 620 Baduta di Kabupaten Malang Capai Gizi Normal
Pemerintahan

Tekan Risiko Stunting, Program PASTI Bantu 620 Baduta di Kabupaten Malang Capai Gizi Normal

Sabtu, 15 Agu 2026
Wali Kota Batu Ikuti Paripurna Istimewa Pidato Kenegaraan Presiden
Pemerintahan

Wali Kota Batu Ikuti Paripurna Istimewa Pidato Kenegaraan Presiden

Jumat, 14 Agu 2026
Bahas KUA-PPAS 2027, Wakil Ketua I DPRD Kota Batu Dorong Pemkot Bangun Kemandirian Fiskal
Pemerintahan

Bahas KUA-PPAS 2027, Wakil Ketua I DPRD Kota Batu Dorong Pemkot Bangun Kemandirian Fiskal

Kamis, 13 Agu 2026
Raperda Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Malang Dimatangkan
Advertorial

Raperda Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Malang Dimatangkan

Rabu, 12 Agu 2026
DPRD Kota Batu Dukung Penuh KUA-PPAS APBD 2027, Arahkan Pokir Selaras Program Prioritas
Pemerintahan

DPRD Kota Batu Dukung Penuh KUA-PPAS APBD 2027, Arahkan Pokir Selaras Program Prioritas

Rabu, 12 Agu 2026
Next Post
tewas tertabrak truk

Jatuh Saat Menyalip, Remaja di Singosari Tewas Tertabrak Truk

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.