Rabu, September 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Satpol PP Kabupaten Malang Tertibkan Baliho Parpol yang Rusak

Redaksi by Redaksi
Oktober 4, 2023 5:50 pm
in Pemerintahan
Tertibkan Baliho Parpol - Satpol PP Kabupaten Malang Tertibkan Baliho Parpol yang Rusak

Kepala Satpol PP Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Sejak dua minggu yang lalu, Satpol PP Kabupaten Malang menertibkan baliho-baliho partai politik (parpol) yang rusak. Penertiban dilakukan sepanjang Jalan Raya Kebonagung hingga Kepanjen dan Jalibar Kepanjen.

Selain baliho rusak, Satpol PP Kabupaten Malang juga menertibkan baliho yang dipaku di pohon. Kepala Satpol PP Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang mengatakan pihaknya telah menurunkan 18 baliho dengan berbagai ukuran.

READ ALSO

Semarak HUT Kota Batu ke-25 Diperingati 3 Bulan Nonstop, Ini Rangkaian Kegiatannya

Dishub Kota Batu Uji Coba Kontrak Juru Parkir, Tak Lagi Setor Harian

“Ada yang besar dan ada yang kecil. Paling besar 3 x 4 meter. Lainnya kecil-kecil dipaku di pohon,” ujarnya, Rabu (4/10/2023).

Ia menambahkan bahwa penertiban ini tak hanya berlaku untuk baliho parpol saja. Pihaknya juga menertibkan sejumlah baliho lainnya yang rusak dan dipaku di pohon.

“18 itu (baliho) parpol, kalau yang bukan parpol ada banyak,” kata Firmando.

Pengawasan terhadap baliho-baliho di pinggir jalan akan dilakukan seterusnya tanpa batasan waktu. Semua baliho yang menyalahi aturan akan dicabut, tanpa memandang baliho tersebut milik parpol atau bukan.

Terkait baliho yang mencantumkan nomor urut bakal calon anggota legistatif (bacaleg), Firmando menegaskan bahwa penindakannya bukan kewenangan Satpol PP, melainkan Bawaslu Kabupaten Malang.

“Kalau nomor urut bukan urusan kami, itu ranahnya Bawaslu. Stiker angkot juga bukan kewenangan kami, tidak ada di Perda Kabupaten Malang,” tuturnya.

Pengawasan dan penindakan baliho yang rusak dan menyalahi aturan akan dilakukan setiap dua minggu sekali. Satpol PP juga akan menindak baliho parpol yang dipasang di dekat instansi pemerintahan, sekolah, dan tempat ibadah.

BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: Baliho ParpolSatpoll PP Malang

Related Posts

Be8db76c 84f3 458a Badf F006e42f68a3
Pemerintahan

Semarak HUT Kota Batu ke-25 Diperingati 3 Bulan Nonstop, Ini Rangkaian Kegiatannya

Rabu, 30 Sep 2026
Dishub Kota Batu Uji Coba Kontrak Juru Parkir, Tak Lagi Setor Harian
Pemerintahan

Dishub Kota Batu Uji Coba Kontrak Juru Parkir, Tak Lagi Setor Harian

Selasa, 29 Sep 2026
Prevalensi Stunting Kota Batu Naik Jadi 12,75 Persen
Pemerintahan

Prevalensi Stunting Kota Batu Naik Jadi 12,75 Persen

Selasa, 29 Sep 2026
BPBD Kota Batu Raih Penghargaan Gubernur Jatim di Ekspedisi 81 Gunung Arjuno
Pemerintahan

BPBD Kota Batu Raih Penghargaan Gubernur Jatim di Ekspedisi 81 Gunung Arjuno

Selasa, 29 Sep 2026
Bapenda Kabupaten Malang Dorong Digitalisasi Layanan Pajak Lewat Sipanji
Advertorial

Bapenda Kabupaten Malang Dorong Digitalisasi Layanan Pajak Lewat Sipanji

Senin, 28 Sep 2026
10 Pejabat ASN Pemkot Batu Pensiun per 1 Oktober 2026
Pemerintahan

10 Pejabat ASN Pemkot Batu Pensiun per 1 Oktober 2026

Senin, 28 Sep 2026
Next Post
tewas tertabrak truk

Jatuh Saat Menyalip, Remaja di Singosari Tewas Tertabrak Truk

BERITA POPULER

  • 3 Kecamatan Kabupaten Malang Jadi Kota Sekunder pada 2027

    3 Kecamatan Kabupaten Malang Jadi Kota Sekunder pada 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekomendasi Cafe Pinggir Sungai di Malang: Sajikan Tempat Ngopi yang Estetik dan Menyegarkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 PTN dengan Prodi Kedokteran Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.