Malang, Tugumalang.id – Dipantau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Revitalisasi Alun Alun Tugu Kota Malang molor. Bahkan anggaran yang sedianya Rp 6,9 miliar, kini menjadi Rp 6,6 miliar. Sedianya revitalisasi dimulai pada Maret 2023.
Diketahui, revitalisasi alun alun itu masuk dalam proyek berbasis Monitoring Center for Prevention (MCP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepala DLH Kota Malang, Noer Rahman Wijaya menjelaskan bahwa proyek revitalisasi alun alun yang kini dipantau KPK tersebut memang masih perlu dilakukan penyesuaian. Salah satunya yakni penyesuaian soal nilai anggaran pelaksanaan revitalisasi.
“Proyek yang berbasis MCP (Monitoring Center for Prevention) KPK tersebut butuh sejumlah prosedur penanganan dan pelaksanaan.Termasuk didalamnya adalah review harga dengan harga perencanaan serta dengan HPS (Harga Perkiraan Sendiri) pelaksanaan,” ucapnya.
Rahman menjelaskan bahwa proyek revitalisasi yang awalnya dianggarkan dari dana APBD Kota Malang dengan nilai sekitar Rp 6,9 miliar plus Rp 100 juta sebagai biaya supervisi itu saat ini telah dirubah menjadi Rp 6,6 miliar usai dilakukan review harga oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).
“Anggarannya awalnya Rp 6,9 miliar, karena yang Rp 1 juta untuk biaya supervisi. Namun hasil dari MCP kemarin terhadap review harga yang dikeluarkan oleh APIP menjadi Rp 6,6 miliar,” ujarnya.
Kini, pihaknya juga harus melakukan pendampingan dengan Aparat Penegak Hukum (APH) agar pelaksanaan revitalisasi Alun Alun Tugu Kota Malang bisa berlangsung sesuai peraturan yang berlaku.
“Jadi kendalanya ada prosedur prosesur pelaksanaan dan kemudian memang juga melakukan prosesi PPS (Pengamanan Pembangunan Strategis). Termasuk pendampingan dari teman teman APH termasuk di dalamnya adalah kejaksaan,” ujarnya.
Menurutnya, proyek revitalisasi Alun Alun Tugu Kota Malang itu sudah sempat dilakukan proses mekanisme lelang pada beberapa pekan lalu. Namun diketahui, peserta lelang juga melakukan sanggah banding dalam proyek itu.
“Berkaitan dengan itu hal hal lain yang juga mengacu pada kegiatan awal yang ada di DLH itu juga akhirnya akan kami perbaiki. Khusus untuk masalah harga harga penyesuaian terhadap hasil review,” paparnya.
“Jadi berbasis itu semua, akhirnya semua mekanisme prosesnya berjalan agak sedikit terhambat,” tandasnya.
Reporter: M Sholeh
Editor: jatmiko