Minggu, Agustus 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

36 Pembalap Liar di Kota Malang Ditilang Polisi

Redaksi by Redaksi
Juni 4, 2023 5:19 pm
in Peristiwa
pembalap liar

Anggota Satlantas Polresta Malang Kota menindak pengendara motor yang terlibat balap liar dengan tilang manual (Satlantas Polresta Malang Kota)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Sebanyak 36 pengendara motor yang terlibat balap liar di Kota Malang telah terjaring operasi balap liar yang dilakukan Satlantas Polresta Malang Kota pada Minggu (4/6/2023) dini hari. Mereka kemudian ditindak dengan tilang manual.

Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Akhmad Fani Rakhim menyampaikan bahwa para pelanggar lalu lintas itu terjaring di 2 lokasi di Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

READ ALSO

Kebakaran Hutan di Kota Batu Padam Total

Pria Ditemukan Tewas di Joglo Taman Wilis Kota Batu

“Jadi saat kami melakukan patroli di Jalan Letjen S Parman dan Jalan Agung Suprapto, kami mendapati puluhan pengendara motor itu yang melakukan balap liar dan berkenalpot brong, kemudian segera kami tindak,” ucapnya.

Menurutnya, para pemilik motor yang terlibat balap liar itu terjaring dalam operasi yang berlangsung sekitar 2,5 jam yakni mulai pukul 00.30 WIB hingga 03.00 WIB.

BACA JUGA: Polresta Malang Kota Tangkap 2 Pembalap Liar Pelempar Kaca Mobil Polisi

Lebih lanjut, Fani menyampaikan bahwa dari total 36 pengendara yang terjaring itu, pihaknya telah mengamankan 25 STNK, 2 SIM serta 9 motor yang memang tidak bisa menunjukkan surat kendaraan.

“Jadi kami mengamankan 25 STNK, 2 SIM dan 9 sepeda motor. Untuk 9 sepeda motor itu karena tidak bisa menujukkan surat surat, jadi kami sita kendaraanya,” ujarnya.

BACA JUGA: 16 Pebalap Liar di Kota Malang Dorong Sendiri Motornya ke Mapolresta Malang Kota

Mereka kemudian harus menjalani persidangan usai ditindak melalui tilang manual. Adapun pelaksanaan sidang akan dilakukan sebulan kedepan yakni pada 6 Juli 2023.

Sebagaimana diketahui, aksi balap liar di Kota Malang memang banyak dikeluhkan masyarakat karena meresahkan dan membahayakan pengendara lain.

“Jadi kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk tertib berlalu lintas, jangan melakukan balap liar dan jangan gunakan knalpot brong,” pesannya.

Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko

 

Tags: balap liarpembalap liarPolresta Malang Kota

Related Posts

Kebakaran Hutan di Kota Batu Padam Total
Peristiwa

Kebakaran Hutan di Kota Batu Padam Total

Kamis, 27 Agu 2026
Pria Ditemukan Tewas di Joglo Taman Wilis Kota Batu
Peristiwa

Pria Ditemukan Tewas di Joglo Taman Wilis Kota Batu

Rabu, 12 Agu 2026
Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sumur Warga Bululawang
Peristiwa

Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sumur Warga Bululawang

Sabtu, 1 Agu 2026
Tabrakan Hiace dan Truk di Tol Pandaan-Malang, Tiga Penumpang Tewas
Peristiwa

Tabrakan Hiace dan Truk di Tol Pandaan-Malang, Tiga Penumpang Tewas

Kamis, 23 Jul 2026
Tiga Kebakaran Terjadi di Kabupaten Malang dalam Sehari, Total Kerugian Capai Rp130 Juta
Peristiwa

Tiga Kebakaran Terjadi di Kabupaten Malang dalam Sehari, Total Kerugian Capai Rp130 Juta

Sabtu, 18 Jul 2026
Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang
Peristiwa

Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang

Senin, 13 Jul 2026
Next Post
pelaku penusukan

Pelaku Penusukan Pria di Jembatan Araya Kota Malang Tertangkap

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.