Rabu, Oktober 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

36 Pembalap Liar di Kota Malang Ditilang Polisi

Redaksi by Redaksi
Juni 4, 2023 5:19 pm
in Peristiwa
pembalap liar

Anggota Satlantas Polresta Malang Kota menindak pengendara motor yang terlibat balap liar dengan tilang manual (Satlantas Polresta Malang Kota)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Sebanyak 36 pengendara motor yang terlibat balap liar di Kota Malang telah terjaring operasi balap liar yang dilakukan Satlantas Polresta Malang Kota pada Minggu (4/6/2023) dini hari. Mereka kemudian ditindak dengan tilang manual.

Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Akhmad Fani Rakhim menyampaikan bahwa para pelanggar lalu lintas itu terjaring di 2 lokasi di Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

READ ALSO

Konflik Tetangga di Kota Batu Gara-Gara Bakar Sampah Berakhir Damai

Krisis BBM Kota Malang, Ini Jadwal Distribusi Pertamina

“Jadi saat kami melakukan patroli di Jalan Letjen S Parman dan Jalan Agung Suprapto, kami mendapati puluhan pengendara motor itu yang melakukan balap liar dan berkenalpot brong, kemudian segera kami tindak,” ucapnya.

Menurutnya, para pemilik motor yang terlibat balap liar itu terjaring dalam operasi yang berlangsung sekitar 2,5 jam yakni mulai pukul 00.30 WIB hingga 03.00 WIB.

BACA JUGA: Polresta Malang Kota Tangkap 2 Pembalap Liar Pelempar Kaca Mobil Polisi

Lebih lanjut, Fani menyampaikan bahwa dari total 36 pengendara yang terjaring itu, pihaknya telah mengamankan 25 STNK, 2 SIM serta 9 motor yang memang tidak bisa menunjukkan surat kendaraan.

“Jadi kami mengamankan 25 STNK, 2 SIM dan 9 sepeda motor. Untuk 9 sepeda motor itu karena tidak bisa menujukkan surat surat, jadi kami sita kendaraanya,” ujarnya.

BACA JUGA: 16 Pebalap Liar di Kota Malang Dorong Sendiri Motornya ke Mapolresta Malang Kota

Mereka kemudian harus menjalani persidangan usai ditindak melalui tilang manual. Adapun pelaksanaan sidang akan dilakukan sebulan kedepan yakni pada 6 Juli 2023.

Sebagaimana diketahui, aksi balap liar di Kota Malang memang banyak dikeluhkan masyarakat karena meresahkan dan membahayakan pengendara lain.

“Jadi kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk tertib berlalu lintas, jangan melakukan balap liar dan jangan gunakan knalpot brong,” pesannya.

Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko

 

Tags: balap liarpembalap liarPolresta Malang Kota

Related Posts

Konflik Tetangga di Kota Batu Gara-Gara Bakar Sampah Berakhir Damai
Peristiwa

Konflik Tetangga di Kota Batu Gara-Gara Bakar Sampah Berakhir Damai

Rabu, 14 Okt 2026
Krisis BBM Kota Malang, Ini Jadwal Distribusi Pertamina
Peristiwa

Krisis BBM Kota Malang, Ini Jadwal Distribusi Pertamina

Selasa, 13 Okt 2026
Evakuasi jasad nenek sebatang kara meninggal di Pujon, Malang. Foto: Dok.
Peristiwa

Nenek Sebatang Kara di Pujon Malang Ditemukan Meninggal

Kamis, 8 Okt 2026
Kebakaran Hebat di Toko Ogan Kota Malang, 1 Korban Terjebak Berhasil Diselamatkan
Peristiwa

Kebakaran Hebat di Toko Ogan Kota Malang, 1 Korban Terjebak Berhasil Diselamatkan

Kamis, 1 Okt 2026
Sekda Kota Batu Alfi Nurhidayat bersama jajaran saat sidak ke TPS Pesanggrahan. Foto: Azmy
Peristiwa

Sekda Kota Batu Sidak Dugaan Pembakaran Sampah secara Liar di TPS Pesanggrahan

Rabu, 30 Sep 2026
Bikin Geleng Kepala, Lapak Buah di Kedungkandang Malang Punya Fasilitas Kasur, TV hingga WiFi
Peristiwa

Bikin Geleng Kepala, Lapak Buah di Kedungkandang Malang Punya Fasilitas Kasur, TV hingga WiFi

Rabu, 30 Sep 2026
Next Post
pelaku penusukan

Pelaku Penusukan Pria di Jembatan Araya Kota Malang Tertangkap

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.