Wednesday, July 8, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

36 Pembalap Liar di Kota Malang Ditilang Polisi

Redaksi by Redaksi
June 4, 2023 5:19 pm
in Peristiwa
pembalap liar

Anggota Satlantas Polresta Malang Kota menindak pengendara motor yang terlibat balap liar dengan tilang manual (Satlantas Polresta Malang Kota)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Sebanyak 36 pengendara motor yang terlibat balap liar di Kota Malang telah terjaring operasi balap liar yang dilakukan Satlantas Polresta Malang Kota pada Minggu (4/6/2023) dini hari. Mereka kemudian ditindak dengan tilang manual.

Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Akhmad Fani Rakhim menyampaikan bahwa para pelanggar lalu lintas itu terjaring di 2 lokasi di Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

READ ALSO

Granmax Tabrak Truk Tangki dan Dua Motor di Pakisaji, Empat Orang Terluka

Dahului Kendaraan di Tikungan, Pemotor Tewas Tertimpa Truk Tangki di Karangkates

“Jadi saat kami melakukan patroli di Jalan Letjen S Parman dan Jalan Agung Suprapto, kami mendapati puluhan pengendara motor itu yang melakukan balap liar dan berkenalpot brong, kemudian segera kami tindak,” ucapnya.

Menurutnya, para pemilik motor yang terlibat balap liar itu terjaring dalam operasi yang berlangsung sekitar 2,5 jam yakni mulai pukul 00.30 WIB hingga 03.00 WIB.

BACA JUGA: Polresta Malang Kota Tangkap 2 Pembalap Liar Pelempar Kaca Mobil Polisi

Lebih lanjut, Fani menyampaikan bahwa dari total 36 pengendara yang terjaring itu, pihaknya telah mengamankan 25 STNK, 2 SIM serta 9 motor yang memang tidak bisa menunjukkan surat kendaraan.

“Jadi kami mengamankan 25 STNK, 2 SIM dan 9 sepeda motor. Untuk 9 sepeda motor itu karena tidak bisa menujukkan surat surat, jadi kami sita kendaraanya,” ujarnya.

BACA JUGA: 16 Pebalap Liar di Kota Malang Dorong Sendiri Motornya ke Mapolresta Malang Kota

Mereka kemudian harus menjalani persidangan usai ditindak melalui tilang manual. Adapun pelaksanaan sidang akan dilakukan sebulan kedepan yakni pada 6 Juli 2023.

Sebagaimana diketahui, aksi balap liar di Kota Malang memang banyak dikeluhkan masyarakat karena meresahkan dan membahayakan pengendara lain.

“Jadi kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk tertib berlalu lintas, jangan melakukan balap liar dan jangan gunakan knalpot brong,” pesannya.

Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko

 

Tags: balap liarpembalap liarPolresta Malang Kota

Related Posts

Granmax Tabrak Truk Tangki dan Dua Motor di Pakisaji, Empat Orang Terluka
Peristiwa

Granmax Tabrak Truk Tangki dan Dua Motor di Pakisaji, Empat Orang Terluka

Tuesday, 7 Jul 2026
Proses evakuasi truk tangki yang terguling. Foto: Satlantas Polres Malang
Peristiwa

Dahului Kendaraan di Tikungan, Pemotor Tewas Tertimpa Truk Tangki di Karangkates

Tuesday, 23 Jun 2026
hangus dilalap api
Peristiwa

2 Rumah Warga Desa Pendem Hangus Dilalap Api, Kerugian Capai Rp700 Juta

Monday, 8 Jun 2026
Lokasi tenggelamnya remaja di Embung Babadan Ngajum. Foto: Polsek Ngajum
Peristiwa

Remaja Tewas Tenggelam di Wisata Sumber Embung Babadan Ngajum

Monday, 1 Jun 2026
Kecelakaan Tabrak Belakang
Peristiwa

Dua Kecelakaan Tabrak Belakang Truk di Kabupaten Malang, Satu Tewas dan Pelajar SMP Patah Rahang

Sunday, 31 May 2026
Proses evakuasi kakek yang ditemukan tewas di sumur. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Peristiwa

Hilang Saat Cari Rumput, Kakek di Wagir Ditemukan Meninggal di Sumur

Wednesday, 27 May 2026
Next Post
pelaku penusukan

Pelaku Penusukan Pria di Jembatan Araya Kota Malang Tertangkap

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepeda Motor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang, 3 Orang Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.