Kamis, Juli 16, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Jelang UTBK, Banyak Rumah Kos di Malang Diprediksi Banjir Cuan

Redaksi by Redaksi
Mei 5, 2023 7:52 am
in Peristiwa
Rumah Kos,Rumah Kos untuk UTBK - Jelang UTBK, Banyak Rumah Kos di Malang Diprediksi Banjir Cuan

Tempat Penginapan diprediksi penuh karena adanya peserta UTBK yang berdatangan ke Kota Malang hingga pekan depan nanti. (Foto: IG @kosputrimlg)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Dua pekan mendatang, tepatnya pada 8 hingga 14 Mei 2023 Kota Malang akan diserbu peserta gelombang pertama Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) untuk masuk perguruan tinggi.

Sebbanyak 34.517 peserta diperkirakan akan datang ke Kota Pendidikan ini. Kegiatan tersebut digelar di dua kampus yaitu Universitas Brawijaya (UB) dan Universitas Negeri Malang (UM) selama beberapa hari. Nah, adanya kegiatan tersebut diprediksi akan memenuhi beberapa layanan rumah kos untuk ditempati para peserta yang berasal dari luar kota.

READ ALSO

Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang

Mahasiswi Tewas Usai Motor Bersenggolan dengan Truk Gandeng di Pakisaji

Terlebih, biasanya pihak universitas tidak menyediakan fasilitas penginapan bagi peserta UTBK yang berasal dari luar kota. Ini membuat para peserta dibebaskan mencari penginapan secara mandiri sebelum hari pelaksanaan.

Baca Juga: 6 Tips Liburan ke Malang Anti Gagal

Banyak peserta luar kota yang telah mempersiapkan diri mulai dari memesan rumah kos harian dan datang jauh-jauh hari sebelum pelaksanaannya untuk mencari ruangan tempat ujian serta mengantisipasi adanya diskualifikasi akibat keterlambatan pada saat berlangsungnya tes.

Untuk itu, banyak pemilik kos yang mulai meningkatkan harga kosnya pada awal bulan ini. Peningkatan harga kos harian cukup berbeda jauh dengan hari-hari biasanya.

Baca Juga: Rekomendasi Hotel Dekat Kampus Universitas Brawijaya Malang

Berdasarkan pantauan Tugumalang.id, kini rumah-rumah kos tersebut mulai dipatok dengan tarif Rp200 ribu per malam. Padahal umumnya untuk satu kamar kos harian biasanya hanya dikenakan tarif sebesar Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu saja per malam. Namun, meski dinaikkan tetap saja rumah kos harian akan tetap penuh sampai pekan depan karena banyaknya permintaan.

Pemerintah Kota Malang berharap tingginya permintaan penginapan ini berdampak pada pendapatan daerah dari pajak bisnis rumah kos khususnya pada awal bulan ini.

Sebelumnya, terbukti saat kuliah digelar secara offline atau luring menjadikan rumah-rumah kos di Kota Malang menyumbang cukup banyak bagi pendapatan daerah melalui wajib pajak.

Handi Priyanto, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang, mengakui adanya peningkatan triwulan pajak bisnis rumah kos tertinggi pada tahun 2023.

Hal ini berdasarkan data yang dirilis di laman bapenda.malangkota.go.id dicatatkan yaitu terdapat pendapatan daerah senilai Rp657 juta dalam triwulan pertama tahun 2023.

Jika dibandingkan, perolehan tersebut lebih tinggi daripada capaian periode yang sama tahun 2022 yaitu hanya sebesar Rp235 juta. Sehingga, total target pendapatan pajak rumah kos diperkirakan mencapai Rp4 miliar.

Dengan demikian, adanya pesertaUjian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) di Kota Malang turut berkontribusi dalam meningkatkan realisasi pajak bisnis rumah-rumah kos.

Adapun perhitungan pendapatan dari kos bulanan dan harian masih sama dengan pengenaan pajak yang didasarkan pada omzet wajib pajak selama sebulan. Perhitungan pajak rumah kos diambil 5 persen dari omzet wajib tiap bulan yang mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 tahun 2010 dalam kategori pajak rumah kos.

Perlu diketahui juga bahwa bisnis rumah kos yang termasuk wajib pajak adalah rumah yang memiliki minimal 10 kamar. Hal ini berbeda dengan hotel dan guest house yang pajaknya dikenakan 10 persen dari omzet pendapatan per bulannya.

Penulis: Efryca Ayu Nabella

Editor: Herlianto. A

Tags: BapendaKos HarianRumah KosUTBK

Related Posts

Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang
Peristiwa

Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang

Senin, 13 Jul 2026
Mahasiswi Tewas Usai Motor Bersenggolan dengan Truk Gandeng di Pakisaji
Peristiwa

Mahasiswi Tewas Usai Motor Bersenggolan dengan Truk Gandeng di Pakisaji

Sabtu, 11 Jul 2026
Granmax Tabrak Truk Tangki dan Dua Motor di Pakisaji, Empat Orang Terluka
Peristiwa

Granmax Tabrak Truk Tangki dan Dua Motor di Pakisaji, Empat Orang Terluka

Selasa, 7 Jul 2026
Proses evakuasi truk tangki yang terguling. Foto: Satlantas Polres Malang
Peristiwa

Dahului Kendaraan di Tikungan, Pemotor Tewas Tertimpa Truk Tangki di Karangkates

Selasa, 23 Jun 2026
hangus dilalap api
Peristiwa

2 Rumah Warga Desa Pendem Hangus Dilalap Api, Kerugian Capai Rp700 Juta

Senin, 8 Jun 2026
Lokasi tenggelamnya remaja di Embung Babadan Ngajum. Foto: Polsek Ngajum
Peristiwa

Remaja Tewas Tenggelam di Wisata Sumber Embung Babadan Ngajum

Senin, 1 Jun 2026
Next Post
Asyiknya meluncur di salah satu wahana Hawai Waterpark.

Mega Sale Promo Tiket Hawai Waterpark Murah Mei-Juni 2023, Cek Biar Gak Kehabisan!

BERITA POPULER

  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.