Sabtu, Oktober 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Polres Malang Buka Penitipan Gratis Kendaraan yang Ditinggal Mudik

Redaksi by Redaksi
April 18, 2023 9:16 am
in Peristiwa
Polres Malang sediakan tempat penitipan kendaraan pemilik mudik lebaran.

Tempat penitipan kendaraan yang disediakan Polres Malang. Foto: Aisyah Nawangsari

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Polres Malang membuka 32 titik penitipan kendaraan yang ditinggal mudik pemiliknya secara gratis. Tempat penitipan tersebut berada di Mapolres Malang, Pos Pelayanan Karanglo, dan 30 Mapolsek yang ada di seluruh wilayah hukum Polres Malang.

Tidak ada kuota berapa kendaraan yang bisa dititipkan. Asalkan tempat penitipan masih cukup, maka pihak kepolisian akan menerima penitipan kendaraan. Khusus di Mapolres Malang, tempat penitipan yang disediakan bisa menampung sekitar 10 kendaraan roda empat dan sekitar 100 kendaraan roda dua. Tempat penitipan ini dibuka selama dua minggu mulai Senin (17/4/2023) hingga akhir Operasi Ketupat Semeru 2023 pada Senin (1/5/2023).

READ ALSO

Cara Andreas Eddy Susetyo Bangun Ekonomi Hijau di Pesisir Malang

Geger Antrean BBM Mengular, Wali Kota Malang Sidak SPBU Mergan

“Ini agar menjamin keamanan dan kenyamanan pemudik untuk beraktivitas kembali ke daerah asalnya,” ujar Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana, Senin (17/4/2023).

Syarat yang harus dipenuhi sebelum menitipkan kendaraan adalah memiliki surat-surat bukti kepemilikan kendaraan yang jelas. Mereka harus menunjukkan setidaknya STNK. Apabila bisa membawa BPKB, maka akan lebih baik.

Pengantar dan pengambil kendaraan juga diimbau dilakukan oleh orang yang sama agar tidak terjadi kebingungan. Tak ketinggalan, mereka juga harus menunjukkan kartu identitas seperti KTP atau SIM.

Pemilik tak perlu khawatir kendaraannya terkena panas matahari dan hujan karena tempat penitipan yang disediakan sudah dilengkapi dengan atap. Petugas akan berjaga selama 24 jam secara bergantian untuk menjamin keamanan kendaraan. “Kuncinya nanti juga bisa kami fasilitasi simpan di sini,” pungkas Kholis.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: Kapolres MalangPenitipan Kendaraan gratisPolres Malang

Related Posts

Ekonomi hijau - Cara Andreas Eddy Susetyo Bangun Ekonomi Hijau di Pesisir Malang
Peristiwa

Cara Andreas Eddy Susetyo Bangun Ekonomi Hijau di Pesisir Malang

Jumat, 16 Okt 2026
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat sidak di SPBU Mergan (M Sholeh)
Peristiwa

Geger Antrean BBM Mengular, Wali Kota Malang Sidak SPBU Mergan

Jumat, 16 Okt 2026
Wali Kota Batu Nurochman beserta jajaran saat ziarah makam Mbah Batu jelang HUT Kota Batu ke-25. Foto: Dok.
Peristiwa

Wali Kota Batu Napak Tilas Leluhur ke Makam Mbah Batu

Rabu, 14 Okt 2026
Konflik Tetangga di Kota Batu Gara-Gara Bakar Sampah Berakhir Damai
Peristiwa

Konflik Tetangga di Kota Batu Gara-Gara Bakar Sampah Berakhir Damai

Rabu, 14 Okt 2026
Krisis BBM Kota Malang, Ini Jadwal Distribusi Pertamina
Peristiwa

Krisis BBM Kota Malang, Ini Jadwal Distribusi Pertamina

Selasa, 13 Okt 2026
Evakuasi jasad nenek sebatang kara meninggal di Pujon, Malang. Foto: Dok.
Peristiwa

Nenek Sebatang Kara di Pujon Malang Ditemukan Meninggal

Kamis, 8 Okt 2026
Next Post
toko kue dan roti Swalayan di Malang

5 Rekomendasi Swalayan di Malang Jual Snack dan Kue Lebaran Murah

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.