Selasa, Oktober 13, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Masih Berstatus Bebas Bersyarat, Mantan Napi Malah Mencuri Lagi di Wajak

Redaksi by Redaksi
April 8, 2023 2:03 pm
in Peristiwa
SW (40) tersangka curat di Wajak, usai diamankan polisi.

SW (40) tersangka curat di Wajak, usai diamankan polisi. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Mantan Napi SW (40), warga Desa Sukoanyar, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, terbilang tidak kapok berurusan dengan polisi. Meski baru saja bebas dari penjara beberapa waktu lalu karena kasus pencurian.

Ia malah ditangkap pada Jumat (7/4/2023) karena membobol rumah kosong dan membawa kabur sebuah sepeda motor beserta BPKBnya.

READ ALSO

Nenek Sebatang Kara di Pujon Malang Ditemukan Meninggal

Kebakaran Hebat di Toko Ogan Kota Malang, 1 Korban Terjebak Berhasil Diselamatkan

Pencurian dengan pemberatan (curat) ini dilakukan di rumah milik Saifudin (52) yang berada di Desa Bringin, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, pada Senin (3/4/2023). Pada saat itu, rumah dalam keadaan kosong karena pemiliknya tengah bekerja.

Kepada polisi, korban menerangkan bahwa dia berangkat bekerja pada pukul 08.00. Sebelum pergi, ia sudah memastikan kondisi pintu dan jendela rumah terkunci rapat. Namun pada pukul 10.00 ia mendapat kabar dari tetangganya bahwa pintu belakangnya terbuka.

Mendengar hal tersebut, ia bergegas pulang dan mendapati sepeda motor Honda Vario miliknya hilang. Di samping itu, rumahnya juga dalam keadaan acak-acakan.

“Selain sepeda motor, pelaku juga mengambil BPKB yang disimpan di dalam lemari kamar korban,” ujar Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, saat dikonfirmasi, Sabtu (8/4/2023).

Usai mendapat laporan, petugas langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi. Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas mengamankan tersangka SW beserta barang bukti sepeda motor yang dia curi.

“Tersangka SW diamankan petugas tanpa perlawanan saat sedang melintas di jalan depan stadion Wajak,” kata Taufik.

Di hadapan penyidik, tersangka SW mengakui semua perbuatannya. Ia mencongkel pintu belakang rumah korban menggunakan obeng. Kondisi rumah yang kosong membuat ia leluasa mengambil barang-barang berharga, lalu kabur melalui pintu belakang.

“Pelaku beraksi seorang diri, modusnya dengan berpura-pura bertamu sambil memastikan rumah target dalam keadaan kosong,” jelas Taufik.

Dari catatan kepolisian, diketahui tersangka merupakan residivis untuk kasus yang sama. Saat ini, ia masih berstatus pembinaan narapidana setelah menjalani pembebasan bersyarat (PB) dari Lapas Lowokwaru Malang.

Akibat perbuatannya, SW dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Reporter: Aisyah Nawangsari

Editor: Herlianto. A

Tags: berita malangBerita Malang TerkiniMantan NapiMantan Napi Curi Motornapipencurian

Related Posts

Evakuasi jasad nenek sebatang kara meninggal di Pujon, Malang. Foto: Dok.
Peristiwa

Nenek Sebatang Kara di Pujon Malang Ditemukan Meninggal

Kamis, 8 Okt 2026
Kebakaran Hebat di Toko Ogan Kota Malang, 1 Korban Terjebak Berhasil Diselamatkan
Peristiwa

Kebakaran Hebat di Toko Ogan Kota Malang, 1 Korban Terjebak Berhasil Diselamatkan

Kamis, 1 Okt 2026
Sekda Kota Batu Alfi Nurhidayat bersama jajaran saat sidak ke TPS Pesanggrahan. Foto: Azmy
Peristiwa

Sekda Kota Batu Sidak Dugaan Pembakaran Sampah secara Liar di TPS Pesanggrahan

Rabu, 30 Sep 2026
Bikin Geleng Kepala, Lapak Buah di Kedungkandang Malang Punya Fasilitas Kasur, TV hingga WiFi
Peristiwa

Bikin Geleng Kepala, Lapak Buah di Kedungkandang Malang Punya Fasilitas Kasur, TV hingga WiFi

Rabu, 30 Sep 2026
Anggota DPRD Kabupaten Malang Dikabarkan Ditangkap Gara-gara Narkoba, Gerindra: Belum Terima Konfirmasi Resmi
Peristiwa

Gerindra Buka Suara Soal Dugaan DPRD Kabupaten Malang Ditangkap Terkait Narkoba bersama Perempuan

Rabu, 30 Sep 2026
Mantan Kepala Sekolah SMPN 18 Malang Minta Maaf
Peristiwa

Mantan Kepala Sekolah SMPN 18 Malang Minta Maaf

Rabu, 30 Sep 2026
Next Post
Jalan Pinangsia, Kota Malang.

Viral Warga Kota Malang Dilaporkan Hilang, Diduga Bawa Kabur Uang Rp150 Miliar

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.