Jumat, Agustus 28, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Masih Berstatus Bebas Bersyarat, Mantan Napi Malah Mencuri Lagi di Wajak

Redaksi by Redaksi
April 8, 2023 2:03 pm
in Peristiwa
SW (40) tersangka curat di Wajak, usai diamankan polisi.

SW (40) tersangka curat di Wajak, usai diamankan polisi. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Mantan Napi SW (40), warga Desa Sukoanyar, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, terbilang tidak kapok berurusan dengan polisi. Meski baru saja bebas dari penjara beberapa waktu lalu karena kasus pencurian.

Ia malah ditangkap pada Jumat (7/4/2023) karena membobol rumah kosong dan membawa kabur sebuah sepeda motor beserta BPKBnya.

READ ALSO

Kebakaran Hutan di Kota Batu Padam Total

Pria Ditemukan Tewas di Joglo Taman Wilis Kota Batu

Pencurian dengan pemberatan (curat) ini dilakukan di rumah milik Saifudin (52) yang berada di Desa Bringin, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, pada Senin (3/4/2023). Pada saat itu, rumah dalam keadaan kosong karena pemiliknya tengah bekerja.

Kepada polisi, korban menerangkan bahwa dia berangkat bekerja pada pukul 08.00. Sebelum pergi, ia sudah memastikan kondisi pintu dan jendela rumah terkunci rapat. Namun pada pukul 10.00 ia mendapat kabar dari tetangganya bahwa pintu belakangnya terbuka.

Mendengar hal tersebut, ia bergegas pulang dan mendapati sepeda motor Honda Vario miliknya hilang. Di samping itu, rumahnya juga dalam keadaan acak-acakan.

“Selain sepeda motor, pelaku juga mengambil BPKB yang disimpan di dalam lemari kamar korban,” ujar Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, saat dikonfirmasi, Sabtu (8/4/2023).

Usai mendapat laporan, petugas langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi. Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas mengamankan tersangka SW beserta barang bukti sepeda motor yang dia curi.

“Tersangka SW diamankan petugas tanpa perlawanan saat sedang melintas di jalan depan stadion Wajak,” kata Taufik.

Di hadapan penyidik, tersangka SW mengakui semua perbuatannya. Ia mencongkel pintu belakang rumah korban menggunakan obeng. Kondisi rumah yang kosong membuat ia leluasa mengambil barang-barang berharga, lalu kabur melalui pintu belakang.

“Pelaku beraksi seorang diri, modusnya dengan berpura-pura bertamu sambil memastikan rumah target dalam keadaan kosong,” jelas Taufik.

Dari catatan kepolisian, diketahui tersangka merupakan residivis untuk kasus yang sama. Saat ini, ia masih berstatus pembinaan narapidana setelah menjalani pembebasan bersyarat (PB) dari Lapas Lowokwaru Malang.

Akibat perbuatannya, SW dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Reporter: Aisyah Nawangsari

Editor: Herlianto. A

Tags: berita malangBerita Malang TerkiniMantan NapiMantan Napi Curi Motornapipencurian

Related Posts

Kebakaran Hutan di Kota Batu Padam Total
Peristiwa

Kebakaran Hutan di Kota Batu Padam Total

Kamis, 27 Agu 2026
Pria Ditemukan Tewas di Joglo Taman Wilis Kota Batu
Peristiwa

Pria Ditemukan Tewas di Joglo Taman Wilis Kota Batu

Rabu, 12 Agu 2026
Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sumur Warga Bululawang
Peristiwa

Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sumur Warga Bululawang

Sabtu, 1 Agu 2026
Tabrakan Hiace dan Truk di Tol Pandaan-Malang, Tiga Penumpang Tewas
Peristiwa

Tabrakan Hiace dan Truk di Tol Pandaan-Malang, Tiga Penumpang Tewas

Kamis, 23 Jul 2026
Tiga Kebakaran Terjadi di Kabupaten Malang dalam Sehari, Total Kerugian Capai Rp130 Juta
Peristiwa

Tiga Kebakaran Terjadi di Kabupaten Malang dalam Sehari, Total Kerugian Capai Rp130 Juta

Sabtu, 18 Jul 2026
Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang
Peristiwa

Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang

Senin, 13 Jul 2026
Next Post
Jalan Pinangsia, Kota Malang.

Viral Warga Kota Malang Dilaporkan Hilang, Diduga Bawa Kabur Uang Rp150 Miliar

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.