Selasa, Juli 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Polisi Tangkap Pasangan Mucikari di Kota Batu, Untung 30 Persen Tiap Transaksi PSK

Redaksi by Redaksi
Maret 30, 2023 4:14 pm
in Peristiwa
Tampak salah satu perempuan (tersangka paling depan) yang menjadi mucikari penjaja jasa seks komersil di Kota Batu, Jawa Timur ditangkap.

Tampak salah satu perempuan (tersangka paling depan) yang menjadi mucikari penjaja jasa seks komersil di Kota Batu, Jawa Timur ditangkap. Foto: M Ulul Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Satreskrim Polres Batu menangkap sepasang laki-laki dan perempuan yang diduga merupakan pelaku jasa prostitusi di sebuah villa di Kota Batu, Jawa Timur. Keduanya menjadi agen dari dua orang wanita yang menawarkan jasa pemuas syahwat itu.

Kedua pasangan itu adalah RI, warga Kabupaten Jombang dan AP, warga Blimbing, Kota Malang. Tak tanggung-tanggung, keduanya mendapat komisi sebanyak 30 persen dari setiap transaksi.

READ ALSO

Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang

Mahasiswi Tewas Usai Motor Bersenggolan dengan Truk Gandeng di Pakisaji

Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Yussi Purwanto menuturkan jika keduanya ditangkap selama masa operasi Pekat Semeru 2023. Meski memasuki bulan ramadan, mereka tetap nekat beroperasi.

“Mulanya berawal dari laporan masyarakat jika ada bisnis prostitusi online lewat aplikasi. Setelah kami lidik benar, ada transaksi dan langsung kita amankan,” ungkap Yussi dalam konferensi pers, Kamis (30/3/2023).

Diketahui, sindikat prostitusi online baru ini sudah beroperasi di Kota Batu sejak 6 bulan lalu. Mereka menjajakan jasanya dengan harga berkisar Rp 350 hingga 600 ribu per jam.

“Dari masing-masing transaksi, keduanya mendapat keuntungan 30 persen,” bebernya.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 296 atau pasal 506 KUHP dengan ancaman satu tahun penjara.

Reporter: M Ulul Azmy

Editor: Herlianto. A

Tags: berita malangBerita Malang TerkiniMucikariPolisi Tangkap MucikariPSK

Related Posts

Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang
Peristiwa

Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang

Senin, 13 Jul 2026
Mahasiswi Tewas Usai Motor Bersenggolan dengan Truk Gandeng di Pakisaji
Peristiwa

Mahasiswi Tewas Usai Motor Bersenggolan dengan Truk Gandeng di Pakisaji

Sabtu, 11 Jul 2026
Granmax Tabrak Truk Tangki dan Dua Motor di Pakisaji, Empat Orang Terluka
Peristiwa

Granmax Tabrak Truk Tangki dan Dua Motor di Pakisaji, Empat Orang Terluka

Selasa, 7 Jul 2026
Proses evakuasi truk tangki yang terguling. Foto: Satlantas Polres Malang
Peristiwa

Dahului Kendaraan di Tikungan, Pemotor Tewas Tertimpa Truk Tangki di Karangkates

Selasa, 23 Jun 2026
hangus dilalap api
Peristiwa

2 Rumah Warga Desa Pendem Hangus Dilalap Api, Kerugian Capai Rp700 Juta

Senin, 8 Jun 2026
Lokasi tenggelamnya remaja di Embung Babadan Ngajum. Foto: Polsek Ngajum
Peristiwa

Remaja Tewas Tenggelam di Wisata Sumber Embung Babadan Ngajum

Senin, 1 Jun 2026
Next Post
Ilustrasi karcis parkir di Kota Malang.

Pemkot Malang Minta Masyarakat Laporkan Jukir yang Tak Berikan Karcis

BERITA POPULER

  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.