Senin, Agustus 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Pentingnya Dibentuk Tim Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf di Kota Batu

Redaksi by Redaksi
Desember 2, 2022 2:53 pm
in Peristiwa
Sertifikasi tanah

Sosialisasi tim percepatan sertifikasi tanah di Kota Batu terdiri dari Kantor Pertanahan BPN Kota Batu dan Badan Wakaf Indonesia, Jumat (2/12/2022). Foto/Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

BATU, Tugumalang – Kantor Pertanahan BPN Kota Batu membentuk tim percepatan sertifikasi tanah wakaf. Dengan begitu, pelayanan proses sertifikasi tanah wakaf di Kota Batu bisa semakin mudah. Diketahui, tanah wakaf yang belum bersertifikat di Kota Batu mencapai 120-an bidang.

Pembentukan Satgas ini juga seiring instruksi dari Kementerian Agama dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Dengan begitu sistem tata kelola tanah perwakafan bisa semakin baik.

READ ALSO

Pria Ditemukan Tewas di Joglo Taman Wilis Kota Batu

Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sumur Warga Bululawang

Pentingnya pembentukan tim percepatan ini kata Kasubag Tata Usaha (TU) Kantor Pertanahan Kota Batu, Sri Heni Hendarwati karena selama ini para pengurus sertifikat sering kesulitan. Kendalanya banyak hal.

”Mulai data tanah tidak lengkap hingga akta ikrar tanah tidak ada, hanya berupa cerita-cerita dari nenek moyangnya,” jelasnya pada reporter, Jumat (2/12/2022).

Dalam percepatan ini kini mewajibkan adanya akta ikrar yang jelas. Meski tidak ada aturan tertulis, proses administrasi ini penting dilakukan untuk mewujudkan tertib administrasi. Selain itu juga mengantisipasi sengketa tanah di kemudian hari sekalipun tanah diperuntukkan untuk sosial.

Hal ini diungkapkan Ristanto, dari Kantah BPN Kota Batu bahwa mulai sekarang para pemohon segera mengurus dokumen akta ikrar ini. Karena pada prinsipnya, harta wakaf tidak dapat dipindahkan ke orang lain, maupun dijualbelikan, diwariskan maupun dihibahkan.

“Dalam memberikan wakaf tujuannya harus jelas dan termasuk amal kebaikan. Harta wakaf dapat dikuasakan kepada pengawas yang mempunyai hak untuk ikut menikmati harta wakaf sekedar perlunya dan tidak berlebihan,” jelasya.

Ristanto menambahkan ada beberapa prosedur dalam tanah yang sudah bersertifikat. Awalnya pemohoN harus mengurus Persyaratan Pembuatan Akta Ikrar Wakaf (PPAIW). Adapun syarat yang harus dimiliki antara lain, Sertipikat Hak Atas Tanah, Surat Keterangan dari Desa bahwa tanah tidak dalam sengketa, dan Wakif menghadap ke langsung dalam PPAIW.

“Wakif atau pihak yang mewakafkan hartanya mengikrarkan wakaf dihadapan PPAIW, Nadzir dan 2 orang saksi. Kemudian PPAIW meneliti Nadzir, kemudian menerbitkan surat pengesahan Nadzir,” jelas Ristanto.

Reporter: azmy
editor: jatmiko

Related Posts

Pria Ditemukan Tewas di Joglo Taman Wilis Kota Batu
Peristiwa

Pria Ditemukan Tewas di Joglo Taman Wilis Kota Batu

Rabu, 12 Agu 2026
Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sumur Warga Bululawang
Peristiwa

Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sumur Warga Bululawang

Sabtu, 1 Agu 2026
Tabrakan Hiace dan Truk di Tol Pandaan-Malang, Tiga Penumpang Tewas
Peristiwa

Tabrakan Hiace dan Truk di Tol Pandaan-Malang, Tiga Penumpang Tewas

Kamis, 23 Jul 2026
Tiga Kebakaran Terjadi di Kabupaten Malang dalam Sehari, Total Kerugian Capai Rp130 Juta
Peristiwa

Tiga Kebakaran Terjadi di Kabupaten Malang dalam Sehari, Total Kerugian Capai Rp130 Juta

Sabtu, 18 Jul 2026
Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang
Peristiwa

Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang

Senin, 13 Jul 2026
Mahasiswi Tewas Usai Motor Bersenggolan dengan Truk Gandeng di Pakisaji
Peristiwa

Mahasiswi Tewas Usai Motor Bersenggolan dengan Truk Gandeng di Pakisaji

Sabtu, 11 Jul 2026
Next Post
Bangunan ikonik kereta trem yang telah terpasang di Kayutangan Heritage Zona 3. Ini sebagai penanda bahwa di kawasan tersebut memiliki sejarah yang panjang.

Ikon Kereta Trem Hiasi Simpang Tiga Kayutangan Zona 3 Kota Malang

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hiburan Seru! Jadwal Karnaval Malang Raya Sepanjang 18-25 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.