Sabtu, Agustus 29, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Parkir Liar di Kota Malang, Dishub: Jangan Beri Ruang, Kalau Ngeyel Lapor!

Redaksi by Redaksi
November 29, 2022 3:57 pm
in Peristiwa
Parkir Liar

Area trotoar di Kota Malang yang digunakan untuk parkir kendaraan (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang – Keberadaan parkir liar tentu menjadi hal yang menjengkelkan masyarakat. Kini, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang membeber semua lokasi yang memang dilarang dipergunakan untuk parkir kendaraan.

Kepada Bidang Parkir Dishub Kota Malang, Mistaqim Jaya menjelaskan bahwa lokasi terlarang untuk parkir di Kota Malang adalah area yang sudah ada rambu rambu dilarang parkir, dilarang berhenti, area tikungan (belokan jalan) hingga trotoar.

READ ALSO

Kebakaran Hutan di Kota Batu Padam Total

Pria Ditemukan Tewas di Joglo Taman Wilis Kota Batu

Mustaqim mengatakan bahwa jika lokasi terlarang untuk parkir itu terdapat juru parkir (Jukir) dan menarik uang parkir, maka hal itu bisa dikategorikan sebagai parkir liar.

“Masyarakat kalau menemui seperti itu laporkan ke kami, jangan beri ruang. Kalau melawan laporkan saja. Kami akan tindak jukirnya karena itu parkir liar,” ujarnya, Selasa (29/11/2022).

Lokasi terlarang itu bisa menjadi biang kemacetan hingga penyalahgunaan fasilitas umum yang tidak semestinya. Untuk itu, Mustaqim menyebutkan bahwa pihaknya juga mulai melakukan pendataan dan pencarian keberadaan parkir parkir liar tersebut.

“Makanya kami juga lakukan operasi penertiban parkir berkala sambil mencari parkir liar itu,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra mengatakan bahwa memang salah satu penopang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang adalah retribusi parkir.

Namun disebutkan, pihaknya telah mendorong pengelola parkir parkir penyumbang retribusi ini untuk mengedepankan keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Widjaja mengatakan, pengendara juga memiliki hak untuk mendapatkan karcis. Sebab, karcis itulah yang menjadi bukti bahwa parkir tersebut sesuai ketentuan.

“Karcis itu hak pengendara, jangan takut meminta kepada jukir. Kalau tidak diberi, jangan mau bayar,” ujarnya.

Setidaknya, Dishub Kota Malang telah mendata ada sekitar 1.200 titik parkir yang ada di Kota Malang.

Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko

Tags: dishub kota malangPAD kota malangparkir liar

Related Posts

Kebakaran Hutan di Kota Batu Padam Total
Peristiwa

Kebakaran Hutan di Kota Batu Padam Total

Kamis, 27 Agu 2026
Pria Ditemukan Tewas di Joglo Taman Wilis Kota Batu
Peristiwa

Pria Ditemukan Tewas di Joglo Taman Wilis Kota Batu

Rabu, 12 Agu 2026
Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sumur Warga Bululawang
Peristiwa

Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sumur Warga Bululawang

Sabtu, 1 Agu 2026
Tabrakan Hiace dan Truk di Tol Pandaan-Malang, Tiga Penumpang Tewas
Peristiwa

Tabrakan Hiace dan Truk di Tol Pandaan-Malang, Tiga Penumpang Tewas

Kamis, 23 Jul 2026
Tiga Kebakaran Terjadi di Kabupaten Malang dalam Sehari, Total Kerugian Capai Rp130 Juta
Peristiwa

Tiga Kebakaran Terjadi di Kabupaten Malang dalam Sehari, Total Kerugian Capai Rp130 Juta

Sabtu, 18 Jul 2026
Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang
Peristiwa

Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang

Senin, 13 Jul 2026
Next Post
vaksinasi booster kota batu

70 Persen Warga Kota Batu Belum Vaksin Booster hingga Akhir 2022

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.