MALANG, Tugumalang – Pemkab Malang kembali menerima penghargaan atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Penghargaan ini telah diraih sebanyak delapan kali berturut-turut sejak tahun 2014.
Penghargaan dari Pemerintah Republik Indonesia yang ditandatangani Menteri Keuangan, Sri Mulyani ini diserahkan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa kepada Bupati Malang, Sanusi. Penyerahan berlangsung di Hotel Bumi Surabaya pada Senin (14/11/2022).
Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan Pemkab Malang dalam menyusun dan menyelesaikan laporan keuangan tahun 2021 dengan opini WTP. Opini WTP diberikan apabila laporan keuangan yang disajikan telah memenuhi kriteria yang ditetapkan.

Kriteria mendapatkan opini WTP adalah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, efektivitas sistem pengendalian intern, dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sanusi mengatakan ia berharap prestasi ini bisa dipertahankan hingga tahun berikutnya. “Ini harus dipertahankan dan ditingkatkan lagi tentang akuntabilitas keuangan. Sehingga, laporan keuangan tetap berjalan dan sesuai dengan peraturan. Tahun depan, Kabupaten Malang juga harus dapatkan kembali predikat ini, sesuai dengan arahan ibu Gubernur Jawa Timur, tadi,” kata Sanusi.
Ia lantas mengapresiasi semua pihak yang telah mengerjakan laporan ini dengan baik, baik tim pemeriksa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemkab Malang. Sanusi berpesan agar kinerja di tahun depan dapat ditingkatkan lagi.
“Terus dipertahankan (kinerjanya) dan ditingkatkan menjadi lebih baik lagi di tahun yang akan datang,” pesan Sanusi.
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko
























