Sabtu, Agustus 29, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Soal Pembelian Lahan Parkir Rp 26,7 Milyar di Kayutangan Heritage, Appraisal: Itu Harga Pasarannya Rp 18 Milyar Plus Kompensasi

Redaksi by Redaksi
November 7, 2022 3:55 pm
in Peristiwa
Lahan parkir di kawasang Kayutangan Heritage, Kota Malang

Kawasan Kayutangan Heritage, Jalan Jenderal Basuki Rachmat, Kota Malang (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang – Pemkot Malang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang menunda pembelian lahan parkir di kawasan Kayutangan Heritage, senilai Rp 26,7 Miliar, lantaran menuai polemik. Penundaan itu menanti kajian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dishub Kota Malang dan pemilik lahan telah melakukan penandatanganan akta jual beli lahan dan bangunan Nomor 50 Jalan Jenderal Basuki Rachmat, Kota Malang seluas 792 meter persegi seharga Rp 26,7 milyar pada 1 November 2022. Namun mencuat informasi bahwa lahan itu pernah dipasarkan dengan harga sekitar Rp 16,5 milyar.

READ ALSO

Kebakaran Hutan di Kota Batu Padam Total

Pria Ditemukan Tewas di Joglo Taman Wilis Kota Batu

“Saya begitu tahu ada informasi itu langsung telepon Kadishub agar konsultasi ke Korsupgah KPK karena kita gak boleh main main,” kata Wali Kota Malang, Sutiaji, Senin (7/11/2022).

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra menjelaskan soal rencana pembelian lahan untuk parkir Kayutangan Heritage (M Sholeh)

Sutiaji mengatakan bahwa tidak ada skenario sama sekali dalam proses rencana pembelian lahan untuk area parkir di kawasan Kayutangan Heritage itu. “Perlu saya sampaikan, tidak ada skenario. Saya sudah perintahkan buka seterang terangnya,” ucapnya.

“Intinya kami sampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah mengingatkan kami,” imbuhnya.

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra menjelaskan bahwa kajian rencana pembelian lahan untuk area parkir Kayutangan Heritage tersebut telah dilakukan sejak tahun 2021. Kemudian, kesepakatan harga lahan tersebut menurutnya didasari atas penilaian dari appraisal atau penilai aset independen.

“Kemudian penandatanganan akta jual beli 1 November lalu disaksikan oleh Kejaksaan, Wali Kota, konsultan appraisal. Ini sifatnya penandatanganan jual beli, belum sampai ada pembayaran,” ungkapnya.

Widjaja mengaku baru mendapat informasi soal perbedaan harga lahan tersebut beberapa hari setelah melakukan penandatanganan akta jual beli. Atas petunjuk Wali Kota Malang, pihaknya menunda pembelian dan berkonsultasi ke tim Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK untuk menentukan langkah selanjutnya.

“Kami atas petunjuk pak wali melakukan konsultasi dengan Korsupgah KPK. Dokumen sudah kami kirimkan semua yang diminta KPK. Saat ini kami diminta menanti keputusannya. Jadi kami menunggu petunjuk dan saran KPK,” bebernya.

Perwakilan pemilik lahan, Herman mengatakan bahwa pihaknya memang pernah memasarkan lahan tersebut melalui jasa iklan properti. Namun dia menyebutkan bahwa hal itu dilakukan pada 2016 lalu.

“Kami iklankan itu pada tahun 2016 seharga Rp 17,5 milyar. Iklannya memang masih muncul, saya sudah tegur mereka minta maaf. Mungkin itu strategi marketing mereka,” ungkapnya.

Appraisal: Itu Harga Pasarannya Rp 18 Milyar Plus Kompensasi

Sementara itu, Satrio Wicaksono, Appraisal dari Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP) Sisco yang melakukan penilaian aset tersebut mengatakan bahwa pihaknya melakukan penilaian dengan dasar jual beli untuk kepentingan umum.

Appraisal dari KJJP Sisco, Satrio Wicaksono (M Sholeh)

Menurutnya, pada Agustus 2022 lalu, harga pasaran lahan itu senilai sekitar Rp 18 milyar. Dia mengatakan, pemilik lahan juga memiliki hak mendapatkan kompensasi sesuai peraturan yang ada.

“Pada 19 Agustus lalu kami memang menilai itu Rp 18 milyaran, nilai pasarnya. Tapi ini tujuannya untuk kepentingan umum. Sehingga ada aturan kami juga harus menggantikan selain kerugian fisik juga non fisik, itu solatium (kompensasi),” jelasnya.

Dia mengatakan bahwa kompensasi itu atas dasar UU No.2 tahun 2012. Terlebih menurutnya, pemilik lahan dan bangunan itu telah meninggali tempat tersebut lebih dari 50 tahun.

“Kalau di atas 30 tahun, sesuai peraturan, harus memberikan solatium itu 30 persen dari nilai pasar tanah tersebut. Solatium ini aja udah menambahkan Rp 5 milyar sendiri. Belum lagi penggantian lain yang harus kami perhitungkan juga,” bebernya.

“Ini yang menyebabkan nilai pasar yang sebelumnya sekitar Rp 18 milyaran itu berubah menjadi Rp 26,7 milyar,” imbuhnya.

Dia juga menjelaskan bahwa harga pasaran lahan tersebut mencapai Rp 21 juta per meter persegi. Menurutnya, wilayah Kayutangan Heritage memang strategis. “Penilaian itu punya keunikan, walaupun sebelahan belum tentu nilainya sama,” tandasnya.

Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko

Tags: dishub kota malangkayutangan heritageKomisi Pemberantasan KorupsiLahan Parkir

Related Posts

Kebakaran Hutan di Kota Batu Padam Total
Peristiwa

Kebakaran Hutan di Kota Batu Padam Total

Kamis, 27 Agu 2026
Pria Ditemukan Tewas di Joglo Taman Wilis Kota Batu
Peristiwa

Pria Ditemukan Tewas di Joglo Taman Wilis Kota Batu

Rabu, 12 Agu 2026
Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sumur Warga Bululawang
Peristiwa

Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sumur Warga Bululawang

Sabtu, 1 Agu 2026
Tabrakan Hiace dan Truk di Tol Pandaan-Malang, Tiga Penumpang Tewas
Peristiwa

Tabrakan Hiace dan Truk di Tol Pandaan-Malang, Tiga Penumpang Tewas

Kamis, 23 Jul 2026
Tiga Kebakaran Terjadi di Kabupaten Malang dalam Sehari, Total Kerugian Capai Rp130 Juta
Peristiwa

Tiga Kebakaran Terjadi di Kabupaten Malang dalam Sehari, Total Kerugian Capai Rp130 Juta

Sabtu, 18 Jul 2026
Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang
Peristiwa

Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang

Senin, 13 Jul 2026
Next Post
Riset FMIPA UM

Kolaborasi Riset Departemen Matematika FMIPA UM dan UTM Malaysia Hasilkan Artikel hingga Hak Cipta

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.