Rabu, Oktober 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Amnesty International: Sadis, 45 Tembakan Gas Air Mata di Stadion Tertutup

Redaksi by Redaksi
November 3, 2022 3:26 pm
in Peristiwa
Situasi saat terjadi kisruh di stadion Kanjuruhan Malang.

Situasi panas terjadi di stadion Kanjuruhan Malang usai dibunyikan peluit panjang pertanda berakhirnya laga Arema FC vs Persebaya. Foto : Dani Kristian/Tugumalang.id

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menanggapi atas hasil investigasi Komnas HAM terkait Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang. Menurut dia, peristiwa tersebut sangat sadis.

Usman Hamid menyebut ada penggunaan kekuatan berlebihan dalam insiden tersebut. Itu tidak bisa dibenarkan dalam kondisi apapun. Terlebih jika itu dilakukan di dalam stadion dengan luasan pintu terbatas.

READ ALSO

Konflik Tetangga di Kota Batu Gara-Gara Bakar Sampah Berakhir Damai

Krisis BBM Kota Malang, Ini Jadwal Distribusi Pertamina

“Dalam waktu singkat, aparat keamanan meletuskan 45 tembakan gas air mata. Bahkan, di rentang waktu tersebut, ada 11 tembakan yang dilakukan dalam kurun waktu 9 detik. Dan bahkan ini dilakukan di area terbatas di mana penonton terkurung. Sadis,” ungkapnya.

Amnesty Internasional mengingatkan meski dalam hal ini sudah ada hasil investigasi Komnas HAM, namun itu bukan akhir kasus ini. Pelanggaran HAM ini harus diselesaikan dengan seadil-adilnya. Dan itu merupakan tanggung jawab negara.

“Bawa semua pelaku, semua yang terlibat dan yang bertanggungjawab ke pengadilan, tanpa terkecuali. Proses hukum mereka juga harus dilakukan secara terbuka dan independen,” ujarnya.

“135 nyawa sangat tidak adil jika dijawab dengan sanksi ringan seperti mutasi atau pemecatan. Itu jauh dari keadilan. Masyarakat menunggu bukti komitmen otoritas negara untuk menegakkan hukum yang berlandaskan keadilan korban dan keluarganya,” tegasnya.

Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah mengemukakan hasil investigasi Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang. Disimpulkan terjadi pelanggaran HAM dalam insiden tersebut.

Paling brutal, Komnas HAM menemukan adanya penembakan gas air mata oleh aparat kepolisian. Setidaknya ada 45 tembakan dengan rincian 27 tembakan terlihat dalam video sementara 18 lainnya terkonfirmasi dari suara tembakan di dalam stadion.

Tembakan Tanpa Koordinasi

Bahkan, Komnas HAM menyebut penembakan gas air mata dilakukan tanpa koordinasi dengan Kapolres Malang saat itu AKBP Ferli Hidayat. Bahwa penembakan itu dilakukan atas diskresi dari masing-masing pasukan.

Tembakan gas air mata diketahui terjadi mulai sekitar pukul 22.08.59 WIB. Dari detik ini hingga 22.09.08 WIB, pasukan Brimob tercatat 11 kali menembakkan gas air mata ke arah selatan lapangan Stadion Kanjuruhan.

Dipastikan juga bahwa pasukan yang menembakkan gas air mata di dalam stadion merupakan unsur gabungan dari personel Brimob dan Sabhara.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam menuturkan bahwa Tragedi Kanjuruhan yang terjadi merupakan pelanggaran HAM akibat pengelolaan pertandingan sepakbola yang tidak berasas keamanan dan keselamatan.

“Kami menemukan adanya penggunaan kekuatan berlebihan dari aparat keamanan,” terang Choirul Anam, Kamis (3/11/2022).

Menurut panduan HAM untuk aparat penegak hukum Amnesty International, yang disusun berdasarkan ‘UN Code of Conduct for Law Enforcement Officials’, menyebutkan bahwa gas air mata tergolong sebagai senjata yang kurang mematikan atau ‘less-lethal weapon’ yang menjadi alternatif dari penggunaan senjata api konvensional.

Meski demikian, apabila digunakan dalam konteks dan cara yang berlebihan, dampak ‘less-lethal weapon’ juga dapat mematikan. Secara umum, paparan gas air mata menyebabkan rasa terbakar dan memicu mata berair, batuk, rasa sesak di dada dan gangguan pernafasan serta iritasi kulit.

“Dalam banyak kasus, efek gas air mata mulai terasa dalam 10 hingga 20 menit. Efek gas air mata juga berbeda-beda ke tiap orang dan anak-anak, perempuan hamil dan lansia menjadi person yang rentan,” paparnya.

Jika terkontaminasi dalam jangka waktu lama dapat menimbulkan sejumlah risiko kesehatan. Di berbagai negara gas air mata rentan disalahgunakan antara lain karena kurangnya pelatihan pihak kepolisian terkait penggunaannya.

Reporter: M Ulul Azmy

Editor: Herlianto. A

Tags: Amnesty InternationalGas Air Matatragedi kanjuruhan

Related Posts

Konflik Tetangga di Kota Batu Gara-Gara Bakar Sampah Berakhir Damai
Peristiwa

Konflik Tetangga di Kota Batu Gara-Gara Bakar Sampah Berakhir Damai

Rabu, 14 Okt 2026
Krisis BBM Kota Malang, Ini Jadwal Distribusi Pertamina
Peristiwa

Krisis BBM Kota Malang, Ini Jadwal Distribusi Pertamina

Selasa, 13 Okt 2026
Evakuasi jasad nenek sebatang kara meninggal di Pujon, Malang. Foto: Dok.
Peristiwa

Nenek Sebatang Kara di Pujon Malang Ditemukan Meninggal

Kamis, 8 Okt 2026
Kebakaran Hebat di Toko Ogan Kota Malang, 1 Korban Terjebak Berhasil Diselamatkan
Peristiwa

Kebakaran Hebat di Toko Ogan Kota Malang, 1 Korban Terjebak Berhasil Diselamatkan

Kamis, 1 Okt 2026
Sekda Kota Batu Alfi Nurhidayat bersama jajaran saat sidak ke TPS Pesanggrahan. Foto: Azmy
Peristiwa

Sekda Kota Batu Sidak Dugaan Pembakaran Sampah secara Liar di TPS Pesanggrahan

Rabu, 30 Sep 2026
Bikin Geleng Kepala, Lapak Buah di Kedungkandang Malang Punya Fasilitas Kasur, TV hingga WiFi
Peristiwa

Bikin Geleng Kepala, Lapak Buah di Kedungkandang Malang Punya Fasilitas Kasur, TV hingga WiFi

Rabu, 30 Sep 2026
Next Post
Eksotika Wisata Paralayang di Pantai Modangan Kabupaten Malang

Eksotika Wisata Paralayang di Pantai Modangan Kabupaten Malang

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.