Rabu, Oktober 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Laporan Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Tuntut Keadilan Ditolak Polisi

Redaksi by Redaksi
November 2, 2022 1:04 pm
in Peristiwa
Perwakilan Tim Advokasi Aremania, Djoko Tritjahjana, saat membeberkan laporan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan yang ditolak Polda Jatim.

Perwakilan Tim Advokasi Aremania, Djoko Tritjahjana, saat membeberkan laporan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan yang ditolak Polda Jatim. Foto/Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Perjuangan Aremania untuk mengusut tuntas kejahatan HAM pada Tragedi Kanjuruhan masih panjang. Ini tampak dari gelagat terbaru, yaitu ditolaknya laporan keluarga korban yang ingin mencari keadilan untuk suaminya yang meninggal. Namun, laporan itu justru ditolak Polda Jatim.

Kisah ini disampaikan perwakilan Tim Advokasi Aremania, Djoko Tritjahjana, usai melakukan aksi demonstrasi di Kejari Kota Batu, Selasa (1/11/2022) kemarin. Kata Djoko, alasan penolakan laporan korban yang didampinginya itu dianggap tidak berdasar.

READ ALSO

Krisis BBM Kota Malang, Ini Jadwal Distribusi Pertamina

Nenek Sebatang Kara di Pujon Malang Ditemukan Meninggal

Laporan itu merupakan tindak lanjut dari tuntutan Aremania yang menuntut dalam berkas perkara penyidikan Tragedi Kanjuruhan ditambahkan Pasal 338 dan 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Sebelumnya, para tersangka hanya dikenai pasal kelalaian.

Menurut Djoko, pasal yang digunakan tidak sesuai dengan fakta yang ada. Berkas perkara itu dibuat hanya berdasarkan keterangan dari kepolisian saja. “Sementara laporan dari korban dan masyarakat tidak terpenuhi,” kata Djoko.

Sebab itulah Aremania juga bergerak mengawal laporan dari keluarga korban. Salah satunya telah dilakukan pada Senin (31/10/2022) kemarin. Namun ditolak karena alasan Nebis in Idem. Bahwa alasan itu digunakan ketika perkara sudah memiliki hukum tetap.

“Padahal kan masih pengajuan. Terbaru menurut Kejari Batu malah berkasnya P18. Saya tidak ingin berdebat soal itu. Mungkin penyidiknya kemarin ada miskomunikasi. Saya harap sih begitu,” kata Djoko.

Dengan begitu, Djoko berharap para penegak hukum bisa bergerak sesuai hati nurani. Perkara ini harus diselesaikan secara adil. “Ini keluarga korban mau cari keadilan kok ditolak. Jadi besar harapan kami agar perkara ini diproses secara adil. Hukum harus jadi panglima tertinggi,” tegasnya.

Lebih lanjut, pihaknya masih akan terus mengawal perlindungan hukum bagi korban. Nantinya, upaya hukum lanjutan masih akan terus ditempuh. “Kami minta dukungan dan support. Perjalanan kita masih panjang,” tandasnya.

Reporter: M Ulul Azmy

Editor: Herlianto. A

Tags: AremaniakorbanPOlda Jatimtragedi kanjuruhan

Related Posts

Krisis BBM Kota Malang, Ini Jadwal Distribusi Pertamina
Peristiwa

Krisis BBM Kota Malang, Ini Jadwal Distribusi Pertamina

Selasa, 13 Okt 2026
Evakuasi jasad nenek sebatang kara meninggal di Pujon, Malang. Foto: Dok.
Peristiwa

Nenek Sebatang Kara di Pujon Malang Ditemukan Meninggal

Kamis, 8 Okt 2026
Kebakaran Hebat di Toko Ogan Kota Malang, 1 Korban Terjebak Berhasil Diselamatkan
Peristiwa

Kebakaran Hebat di Toko Ogan Kota Malang, 1 Korban Terjebak Berhasil Diselamatkan

Kamis, 1 Okt 2026
Sekda Kota Batu Alfi Nurhidayat bersama jajaran saat sidak ke TPS Pesanggrahan. Foto: Azmy
Peristiwa

Sekda Kota Batu Sidak Dugaan Pembakaran Sampah secara Liar di TPS Pesanggrahan

Rabu, 30 Sep 2026
Bikin Geleng Kepala, Lapak Buah di Kedungkandang Malang Punya Fasilitas Kasur, TV hingga WiFi
Peristiwa

Bikin Geleng Kepala, Lapak Buah di Kedungkandang Malang Punya Fasilitas Kasur, TV hingga WiFi

Rabu, 30 Sep 2026
Anggota DPRD Kabupaten Malang Dikabarkan Ditangkap Gara-gara Narkoba, Gerindra: Belum Terima Konfirmasi Resmi
Peristiwa

Gerindra Buka Suara Soal Dugaan DPRD Kabupaten Malang Ditangkap Terkait Narkoba bersama Perempuan

Rabu, 30 Sep 2026
Next Post
Keindahan Gunung Bromo dari Seruni Point Penanjakan 2.

Seruni Point Penanjakan 2 di Wisata Bromo, Destinasi Terbaik untuk Menikmati Sunrise

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.