Sabtu, Juli 18, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Dijadikan Tersangka, Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris Pasrah

Redaksi by Redaksi
Oktober 7, 2022 7:33 pm
in Peristiwa
Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris (dua dari kiri) saat konferensi pers di Kantor Arema FC, Jumat (7/10/2022).

Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris (dua dari kiri) saat konferensi pers di Kantor Arema FC, Jumat (7/10/2022). Foto/dok.

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Ketua Panpel Arema, Abdul Haris buka suara usai dirinya ditetapkan sebagai salah satu tersangka atas Tragedi Kanjuruhan pada Sabtu (1/10/2022) lalu. Didampingi kuasa hukumnya, ia mengaku pasrah atas keputusan yang telah dijatuhkan.

“Kalau saya jadi tersangka, saya ikhlas. Tanggung jawab ini saya pikul atas kemanusiaan. Tidak apa-apa kalau ini memang takdir saya,” ujarnya di Kantor Arema FC, Jumat (7/10/2022).

READ ALSO

Tiga Kebakaran Terjadi di Kabupaten Malang dalam Sehari, Total Kerugian Capai Rp130 Juta

Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang

Menurut Abdul Haris, menjadi Ketua Panpel merupakan tanggungjawab besar yang harus diemban. Meski sebelumnya ia sempat beberapa kali ingin meninggalkan posisi itu karena berat. Meski demikian, ia tetap akan bertanggungjawab.

“Saya mohon maaf kepada keluarga korban dan kepada seluruh Aremania. Sekali lagi, saya ketua Panpel mohon maaf karena tidak bisa menyelematkan dan melindungi mereka (suporter). Saya mohon maaf,” kata dia.

Ia kemudian membeberkan bahwa ia sudah melakukan yang terbaik bagi para penonton dengan berkoordinasi dengan semua pihak dan memastikan semuanya berjalan dengan baik.

“Proses untuk suatu pertandingan saya lengkapi sesuai ketentuan. Mulai surat izin Satgas COVID-19, surat izin penggunaan stadion, surat izin Polres untuk rekomendasi bantuan keamanan dan Polda. Semua kami lengkapi,” ujarnya.

Namun pada kenyataannya insiden terjadi dan ia tidak bisa mencegah itu. Ia kemudian menceritakan pengalamannya mencoba mengevakuasi para pemain Arema FC dan Aremania pada Sabtu (1/10/2022).

Haris juga mengenang insiden serupa di tahun 2018 yang menyebabkan para Aremania mengalami sesak napas dan satu orang meninggal.

“Saya tidak menyalahkan apapun dari lubuk hati yang terdalam. Saya minta diperiksa gas air mata itu seperti apa. Yang saya rasakan tanggal 1 (Oktober 2022) tidak sama dengan 2018,” ujar Haris.

Terakhir, ia meminta kasus ini diusut tuntas karena ia merasa penggunaan gas air mata kali ini sudah kelewatan.

“Tolong yang punya kewenangan, masalah ini diusut. Keponakan (saya) sendiri jadi korban,” pinta Haris.

Ia juga mengajak Aremania untuk mengawal kasus ini agar keadilan bisa ditegakkan.

“Tolong Aremania, para suporter (sepak bola) Indonesia, mari kita bersama-sama menegakkan keadilan,” ajak Haris.

Reporter: Feni Yusnia dan Aisyah Nawangsari

Editor: Herlianto. A

Tags: Abdul HarisPanpel Arema FCtragedi kanjuruhan

Related Posts

Tiga Kebakaran Terjadi di Kabupaten Malang dalam Sehari, Total Kerugian Capai Rp130 Juta
Peristiwa

Tiga Kebakaran Terjadi di Kabupaten Malang dalam Sehari, Total Kerugian Capai Rp130 Juta

Sabtu, 18 Jul 2026
Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang
Peristiwa

Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang

Senin, 13 Jul 2026
Mahasiswi Tewas Usai Motor Bersenggolan dengan Truk Gandeng di Pakisaji
Peristiwa

Mahasiswi Tewas Usai Motor Bersenggolan dengan Truk Gandeng di Pakisaji

Sabtu, 11 Jul 2026
Granmax Tabrak Truk Tangki dan Dua Motor di Pakisaji, Empat Orang Terluka
Peristiwa

Granmax Tabrak Truk Tangki dan Dua Motor di Pakisaji, Empat Orang Terluka

Selasa, 7 Jul 2026
Proses evakuasi truk tangki yang terguling. Foto: Satlantas Polres Malang
Peristiwa

Dahului Kendaraan di Tikungan, Pemotor Tewas Tertimpa Truk Tangki di Karangkates

Selasa, 23 Jun 2026
hangus dilalap api
Peristiwa

2 Rumah Warga Desa Pendem Hangus Dilalap Api, Kerugian Capai Rp700 Juta

Senin, 8 Jun 2026
Next Post
Pengunggah video (jaket coklat) usai memberikan keterangan di Polres Malang.

Dimintai Keterangan Polisi, Pengunggah Video Tragedi Kanjuruhan Didampingi LPSK

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.