Rabu, September 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Disinyalir Ada Praktik Prostitusi, Satpol PP Lakukan Operasi di Eks Lokalisasi Girun

Redaksi by Redaksi
September 30, 2022 6:34 pm
in Peristiwa
Salah satu banner yang dipasang Satpol PP sebagai bentuk sosialisasi.

Salah satu banner yang dipasang Satpol PP sebagai bentuk sosialisasi. Foto/Aisyah Nawangsari

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang melakukan operasi untuk ketiga kalinya di eks lokalisasi Girun di Desa Gondanglegi Wetan, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang pada Jumat (30/9/2022).

Kepala Satpol PP Kabupaten, Firmando Hasiholan Matondang, mengatakan operasi ini dilakukan karena disinyalir masih ada aktivitas prostitusi di wilayah tersebut kendati telah diberi peringatan pada operasi sebelumnya, Selasa (16/8/2022).

READ ALSO

Kebakaran Hutan di Kota Batu Padam Total

Pria Ditemukan Tewas di Joglo Taman Wilis Kota Batu

“Operasi ini kami lakukan setelah pemanggilan para pengelola warung kemarin itu disinyalir masih ada aktivitas (prostitusi),” ujar Firmando.

Hasil dari operasi ini, petugas tidak menemukana adanya aktivitas prostitusi. Di wilayah tersebut hanya ditemukan warung-warung yang tengah tutup.

Petugas melakukan operasi di eks lokalisasi Girun.
Petugas melakukan operasi di eks lokalisasi Girun. Foto/Aisyah Nawangsari

Meski demikian, Satpol PP memberikan sosialisasi kepada warga di wilayah tersebut terkait pelarangan aktivitas prostitusi sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Malang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum Pasal 29.

Salah satu bentuk sosialisasi yang dilakukan adalah pemasangan lima buah banner berisi aturan-aturan yang tercantum di Perda tersebut.

Firmando mengatakan pihaknya tidak bermaksud menutup kegiatan ekonomi di Girun. Hanya saja, mereka perlu memastikan tidak ada aktivitas yang melanggar hukum.

“Ada hubungannya dengan ekonomi. Warung-warung itu juga di era pandemi ini sulit untuk berkembang. Tetapi kegiatan prostitusi tidak boleh dilaksanakan di Kabupaten Malang,” kata Firmando.

Di samping itu, Satpol PP Kabupaten Malang juga rutin melakukan operasi kecil-kecilan dengan melibatkan empat atau lima orang petugas agar pengunjung yang menggunakan jasa prostitusi tidak nyaman.

“Kami akan rutin membuat jera pengunjung supaya tidak ke sini. Kami akan operasi terus,” tegas Firmando.

Reporter: Aisyah Nawangsari

Editor: Herlianto. A

Tags: Eks Lokalisasikabupaten malangprostitusiSatpol PP

Related Posts

Kebakaran Hutan di Kota Batu Padam Total
Peristiwa

Kebakaran Hutan di Kota Batu Padam Total

Kamis, 27 Agu 2026
Pria Ditemukan Tewas di Joglo Taman Wilis Kota Batu
Peristiwa

Pria Ditemukan Tewas di Joglo Taman Wilis Kota Batu

Rabu, 12 Agu 2026
Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sumur Warga Bululawang
Peristiwa

Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sumur Warga Bululawang

Sabtu, 1 Agu 2026
Tabrakan Hiace dan Truk di Tol Pandaan-Malang, Tiga Penumpang Tewas
Peristiwa

Tabrakan Hiace dan Truk di Tol Pandaan-Malang, Tiga Penumpang Tewas

Kamis, 23 Jul 2026
Tiga Kebakaran Terjadi di Kabupaten Malang dalam Sehari, Total Kerugian Capai Rp130 Juta
Peristiwa

Tiga Kebakaran Terjadi di Kabupaten Malang dalam Sehari, Total Kerugian Capai Rp130 Juta

Sabtu, 18 Jul 2026
Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang
Peristiwa

Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang

Senin, 13 Jul 2026
Next Post
Makan Konate dan Sylvano Comvalius saat masih berseragam Arema FC di Shopee Liga 1 tahun 2019 dan berhasil mengalahkan Persebaya.

Mengenang Kemenangan Besar Arema FC atas Persebaya 3 Tahun Lalu

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.