Jumat, Juli 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Disinyalir Ada Praktik Prostitusi, Satpol PP Lakukan Operasi di Eks Lokalisasi Girun

Redaksi by Redaksi
September 30, 2022 6:34 pm
in Peristiwa
Salah satu banner yang dipasang Satpol PP sebagai bentuk sosialisasi.

Salah satu banner yang dipasang Satpol PP sebagai bentuk sosialisasi. Foto/Aisyah Nawangsari

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang melakukan operasi untuk ketiga kalinya di eks lokalisasi Girun di Desa Gondanglegi Wetan, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang pada Jumat (30/9/2022).

Kepala Satpol PP Kabupaten, Firmando Hasiholan Matondang, mengatakan operasi ini dilakukan karena disinyalir masih ada aktivitas prostitusi di wilayah tersebut kendati telah diberi peringatan pada operasi sebelumnya, Selasa (16/8/2022).

READ ALSO

Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang

Mahasiswi Tewas Usai Motor Bersenggolan dengan Truk Gandeng di Pakisaji

“Operasi ini kami lakukan setelah pemanggilan para pengelola warung kemarin itu disinyalir masih ada aktivitas (prostitusi),” ujar Firmando.

Hasil dari operasi ini, petugas tidak menemukana adanya aktivitas prostitusi. Di wilayah tersebut hanya ditemukan warung-warung yang tengah tutup.

Petugas melakukan operasi di eks lokalisasi Girun.
Petugas melakukan operasi di eks lokalisasi Girun. Foto/Aisyah Nawangsari

Meski demikian, Satpol PP memberikan sosialisasi kepada warga di wilayah tersebut terkait pelarangan aktivitas prostitusi sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Malang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum Pasal 29.

Salah satu bentuk sosialisasi yang dilakukan adalah pemasangan lima buah banner berisi aturan-aturan yang tercantum di Perda tersebut.

Firmando mengatakan pihaknya tidak bermaksud menutup kegiatan ekonomi di Girun. Hanya saja, mereka perlu memastikan tidak ada aktivitas yang melanggar hukum.

“Ada hubungannya dengan ekonomi. Warung-warung itu juga di era pandemi ini sulit untuk berkembang. Tetapi kegiatan prostitusi tidak boleh dilaksanakan di Kabupaten Malang,” kata Firmando.

Di samping itu, Satpol PP Kabupaten Malang juga rutin melakukan operasi kecil-kecilan dengan melibatkan empat atau lima orang petugas agar pengunjung yang menggunakan jasa prostitusi tidak nyaman.

“Kami akan rutin membuat jera pengunjung supaya tidak ke sini. Kami akan operasi terus,” tegas Firmando.

Reporter: Aisyah Nawangsari

Editor: Herlianto. A

Tags: Eks Lokalisasikabupaten malangprostitusiSatpol PP

Related Posts

Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang
Peristiwa

Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang

Senin, 13 Jul 2026
Mahasiswi Tewas Usai Motor Bersenggolan dengan Truk Gandeng di Pakisaji
Peristiwa

Mahasiswi Tewas Usai Motor Bersenggolan dengan Truk Gandeng di Pakisaji

Sabtu, 11 Jul 2026
Granmax Tabrak Truk Tangki dan Dua Motor di Pakisaji, Empat Orang Terluka
Peristiwa

Granmax Tabrak Truk Tangki dan Dua Motor di Pakisaji, Empat Orang Terluka

Selasa, 7 Jul 2026
Proses evakuasi truk tangki yang terguling. Foto: Satlantas Polres Malang
Peristiwa

Dahului Kendaraan di Tikungan, Pemotor Tewas Tertimpa Truk Tangki di Karangkates

Selasa, 23 Jun 2026
hangus dilalap api
Peristiwa

2 Rumah Warga Desa Pendem Hangus Dilalap Api, Kerugian Capai Rp700 Juta

Senin, 8 Jun 2026
Lokasi tenggelamnya remaja di Embung Babadan Ngajum. Foto: Polsek Ngajum
Peristiwa

Remaja Tewas Tenggelam di Wisata Sumber Embung Babadan Ngajum

Senin, 1 Jun 2026
Next Post
Makan Konate dan Sylvano Comvalius saat masih berseragam Arema FC di Shopee Liga 1 tahun 2019 dan berhasil mengalahkan Persebaya.

Mengenang Kemenangan Besar Arema FC atas Persebaya 3 Tahun Lalu

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.