Selasa, September 22, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kasus Pelecehan Seksual Pelatih Taekwondo, Polres Malang Buka Layanan Aduan Korban

Redaksi by Redaksi
Agustus 19, 2022 8:26 pm
in Hukum & Kriminal
pelecehan seksual

MR (25) mengenakan baju tahanan di Polres Malang. Foto: Aisyah Nawangsari

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Layanan aduan bagi korban pelecehan seksual pelatih taekwondo, MR (25), telah dibuka Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Malang.

Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik mengatakan bahwa Polres Malang terbuka dengan adanya laporan dari warga yang merasa menjadi korban dari MR.

READ ALSO

Pria di Bantur Diduga Aniaya dan Coba Perkosa Perempuan 20 Tahun, Dijanjikan Pekerjaan

Polres Malang Sita 2.307 Botol Miras Ilegal, Ada Arak hingga Trobas

“Bagi yang merasa menjadi korban dari perbuatan MR, kami membuka diri untuk (mereka) melaporkan. Silakan lapor ke Unit PPA. Kami akan menerima dengan terbuka,” ujarnya, di Mapolres Malang, pada Jumat (19/8/2022).

Sebelumnya, MR diduga melakukan pencabulan terhadap salah satu muridnya, ES (20), sejak tahun 2016 saat korban masih di bawah umur. Dugaan pencabulan terjadi rumah ES yang berada di Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.

MR juga diduga melakukan pelecehan seksual terhadap murid lainnya, RJ (21), dengan mencoba mencium, memeluk, dan menyentuh area sensitif.

Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan terkait kemungkinan bertambahnya jumlah korban.

Saat ini, baru korban ES yang melapor secara resmi ke Polres Malang. RJ yang juga menerima pelecehan hanya melapor ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) yang menyebabkan MR diskors dari pekerjaannya.

RJ kini berstatus sebagai saksi dalam kasus ini dan masih diperiksa oleh polisi. “Kami masih melakukan pemeriksaan. Untuk tindakan (terhadap RJ) itu, kami juga akan memeriksa saksi-saksi lain,” imbuh Taufik.

Untuk sementara, polisi telah memeriksa lima orang saksi yakni ES, RJ, kedua orang tua ES, dan tetangga ES.

Reporter: Aisyah Nawangsari

Editor: Lizya Kristanti

 

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID , 
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id

 

 

Tags: kabupaten malangmalangpelecehan seksual pelatih taekwondo

Related Posts

Pria di Bantur Diduga Aniaya dan Coba Perkosa Perempuan 20 Tahun, Dijanjikan Pekerjaan
Hukum & Kriminal

Pria di Bantur Diduga Aniaya dan Coba Perkosa Perempuan 20 Tahun, Dijanjikan Pekerjaan

Sabtu, 19 Sep 2026
Polres Malang Sita 2.307 Botol Miras Ilegal, Ada Arak hingga Trobas
Hukum & Kriminal

Polres Malang Sita 2.307 Botol Miras Ilegal, Ada Arak hingga Trobas

Jumat, 18 Sep 2026
Polisi Ungkap Dugaan Pemerkosaan Mahasiswi di Kota Malang, Sempat Mabuk Bareng
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap Dugaan Pemerkosaan Mahasiswi di Kota Malang, Sempat Mabuk Bareng

Kamis, 17 Sep 2026
Mahasiswi di Malang Diduga Dilecehkan Pengendara Motor, Terekam CCTV
Hukum & Kriminal

Mahasiswi di Malang Diduga Dilecehkan Pengendara Motor, Terekam CCTV

Rabu, 16 Sep 2026
Cak Dur Jadi Tersangka Dugaan Penganiayaan Anggota DPRD Kabupaten Malang
Hukum & Kriminal

Cak Dur Jadi Tersangka Dugaan Penganiayaan Anggota DPRD Kabupaten Malang

Rabu, 16 Sep 2026
Kejari Kabupaten Malang Periksa 32 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Ambulans
Hukum & Kriminal

Kejari Kabupaten Malang Periksa 32 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Ambulans

Selasa, 15 Sep 2026
Next Post
aqua dwipayana

Motivator Nasional Dr Aqua Dwipayana Tekankan Sikap Amanah dan Integritas dalam Bekerja

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.