Minggu, Oktober 4, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pendidikan

UIN Malang Dampingi UKM di Desa Sumbersekar Dapatkan NIB dan Sertifikat Halal

ittmadmin by ittmadmin
Juli 15, 2022 3:22 pm
in Pendidikan
Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Peran dosen dan mahasiswa dalam pengabdian kepada masyarakat sejatinya sangat dibutuhkan bagi masyarakat untuk mempercepat proses peningkatan kemampuan sumber daya manusia sesuai dengan tuntutan dinamika pembangunan untuk kemajuan.

Pengabdian kepada masyarakat dapat mempercepat upaya pengembangan masyarakat ke arah terbinanya masyarakat dinamis dan sejahtera, mempercepat upaya pembinaan institusi dan profesi masyarakat sesuai dengan perkembangan dalam modernisasi, hingga memperoleh umpan balik bagi perguruan tinggi agar sejalan dan maju bersama.

READ ALSO

Oshika Maba Pascasarjana Unisma 2026 Dihadiri Menag Nasaruddin Umar

Serunya Detektif Cilik PAUDIT Insan Permata Malang Belajar Mandiri lewat Petualangan dan Kemah

Maka di tahun 2022 ini, Universitas Islam Maulana Malik Ibrahim Malang (UIN Malang) melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) menggelar Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) yaitu UIN Mengabdi Qaryah Thayyibah.

uin malang
UIN Mengabdi Qaryah Thayyibah di Desa Sumbersekar. Foto: dok UIN Malang

Pada pengabdian ini, terdapat satu tim yang membahas tentang Sharing Knowledge Produk Halal Dan Pelatihan Pendamping PPH UMKM. Terdiri dari Zuraidah, Ni’matuz Zuhroh, Mardiana selaku Dosen UIN Malang dan Anisa Nurfadhilah, Itsna Laily Rosyida Achmad selaku Mahasiswa UIN Malang yang dilibatkan. Tim ini fokus pada pengabdian kepada Sosialisasi Produk Halal dan Pelatihan Pendampingan Produk Halal pada pelaku UMKM sebagai sasarannya.

“Di Desa Sumbersekar, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, ini kami mendapatkan data 33 UKM dan UMKM di Dusun Semanding, 22 UKM dan UMKM Dusun Krajan, delapan UKM di Dusun Banjartengah, dan dua UKM di Dusun Precet,” kata Dosen UIN Malang, Zuraidah, pada Jumat (15/7/2022).

“Dengan jenis usaha yang beragam dan didominasi jenis kuliner atau yang bergerak di bidang makanan olahan. Berdasarkan fenomena ini, maka tim kami berupaya melalukan sosialisasi terkait produk halal dan pemberian lebel halal pada produk sesuai anjuran pemerintah di mana kewajiban bersertifikat halal pada produk di Indonesia yang dimulai 17 Oktober 2019,” imbuhnya.

uin malang
UIN Mengabdi Qaryah Thayyibah di Desa Sumbersekar. Foto: dok UIN Malang

Dia menjelaskan, kewajiban bersertifikat halal merupakan amanat UU No 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) dengan jenis produk tertuang dalam PP Nomor 31 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal yang terdiri atas barang dan/atau jasa. Pemberlakuan kewajiban bersertifikat halal dilakukan secara bertahap.

Tujuan dari kegiatan pengabdian ini untuk memberikan pemahaman kepada pelaku usaha terkait pentingnya olahan produk secara halal dan pentingnya memiliki label halal sebagai pemberi kepastian hukum bagi konsumen muslim khususnya.

Dengan adanya label halal pada produk, kata dia, akan secara langsung memberi tahu kepada konsumen bahwa produk yang dibeli dan dikonsumsi sudah terproses sesuai syariat Islam. Keuntungan lain ialah produk dengan label halal akan memiliki keunikan tersendiri atau unique selling point.

“Namun dari hasil selama pengabdian dimulai dari tanggal 27 Maret 2022 observasi dan pembuatan proposal, tanggal 18 Juni 2022 sosialisasi produk halal, dan tanggal 2 Juli 2022 praktek produk halal, ditemukan hampir UKM dan UMKM yang ada belum memiliki Nomer Induk Berusaha (NIB), padahal NIB sendiri adalah syarat kepemilikan UKM dan UMKM untuk mendaftarkan prodoknya untul mendapat sertifikat halal,” bebernya.

“Dan kami selaku pendamping produk halal dari Halal Center UIN Maulana Malik Ibrahim Malang berupaya terus dengan secara offline dan online mendampingi UKM untuk mendapatkan NIB dan sertikat halal. Pelaku usaha sangat antusias agar mendapat NIB dan sertifikat halal,” pungkasnya.(ads)

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID , 
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id

 

 

Tags: malangMalang RayaUIN Malang

Related Posts

Oshika Maba Pascasarjana Unisma 2026 Dihadiri Menag Nasaruddin Umar
Pendidikan

Oshika Maba Pascasarjana Unisma 2026 Dihadiri Menag Nasaruddin Umar

Jumat, 2 Okt 2026
Serunya Detektif Cilik PAUDIT Insan Permata Malang Belajar Mandiri lewat Petualangan dan Kemah
Advertorial

Serunya Detektif Cilik PAUDIT Insan Permata Malang Belajar Mandiri lewat Petualangan dan Kemah

Jumat, 2 Okt 2026
Kawal Tata Ruang Laut Maluku, Pakar ITN Malang Dipercaya KKP
Advertorial

Kawal Tata Ruang Laut Maluku, Pakar ITN Malang Dipercaya KKP

Jumat, 2 Okt 2026
Fakultas Psikologi UIN Malang Benchmarking ke Unpad, Perkuat Laboratorium dan Pembelajaran Teknologi
Advertorial

Fakultas Psikologi UIN Malang Benchmarking ke Unpad, Perkuat Laboratorium dan Pembelajaran Teknologi

Jumat, 2 Okt 2026
UIN Malang Dorong UMKM Desa Ngantru Naik Kelas lewat Digitalisasi
Advertorial

UIN Malang Dorong UMKM Desa Ngantru Naik Kelas lewat Digitalisasi

Jumat, 2 Okt 2026
Rela Merantau, Maba dari Luar Kota Ungkap Alasan Memilih Unisma
Pendidikan

Rela Merantau, Maba dari Luar Kota Ungkap Alasan Memilih Unisma

Kamis, 1 Okt 2026
Next Post
sma spi kota batu

Korban Dugaan Eksploitasi Ekonomi di SMA SPI Kota Batu Bertambah Jadi 14 Orang

BERITA POPULER

  • 3 Kecamatan Kabupaten Malang Jadi Kota Sekunder pada 2027

    3 Kecamatan Kabupaten Malang Jadi Kota Sekunder pada 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepeda Motor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang, 3 Orang Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.