Malang, Tugumalang.id – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Malang menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang untuk memperkuat penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN). Kerja sama ini diharapkan mendukung tata kelola perusahaan dan meningkatkan kualitas pelayanan kelistrikan kepada masyarakat.
Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut dilaksanakan di Kepanjen, Kabupaten Malang, Senin (12/10/2026). Kolaborasi ini bertujuan memperkuat koordinasi kedua pihak dalam menghadapi persoalan hukum yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan proses bisnis perusahaan sesuai kewenangan yang berlaku.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Dr Fahmi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung PLN UP3 Malang melalui pendampingan hukum dan penguatan aspek hukum dalam pelaksanaan kegiatan perusahaan.
“Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang siap mendukung PLN UP3 Malang melalui pendampingan dan penguatan aspek hukum sesuai kewenangan yang dimiliki. Sinergi yang baik ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola perusahaan, memberikan kepastian hukum dalam setiap proses bisnis, serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” kata Fahmi.
Baca juga: Hari Lahir Pancasila, PLN UP3 Malang Gelar Outbound, Perkuat Bonding Pegawai untuk Tingkatkan Pelayanan Pelanggan
Sementara itu, Manager PLN UP3 Malang Sendy Rudianto menegaskan bahwa tata kelola perusahaan yang profesional, transparan, dan akuntabel menjadi fondasi penting untuk menjaga kinerja perusahaan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan.
“Kinerja terbaik PLN dibangun melalui tata kelola perusahaan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Sinergi dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang merupakan langkah strategis untuk memperkuat kepastian hukum dalam setiap proses bisnis perusahaan, sehingga PLN dapat semakin fokus menghadirkan layanan kelistrikan yang andal, aman, dan berkualitas bagi seluruh masyarakat,” ungkap Sendy.
Perkuat Mitigasi Risiko Hukum
Melalui kerja sama ini, PLN UP3 Malang berharap koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang semakin memperkuat mitigasi risiko hukum. Kolaborasi tersebut juga diarahkan untuk mendukung penyelesaian persoalan hukum di bidang Perdata dan TUN serta memastikan setiap proses bisnis berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca juga: Semangat Hari Kesaktian Pancasila, Jumat Berkah PLN UP3 Malang Hadirkan Kebaikan di Masjid Al Ihsan
Sinergi ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen PLN dalam menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) atau tata kelola perusahaan yang baik.
Dukung Pelayanan Kelistrikan
Dengan dukungan aspek hukum yang kuat, PLN berupaya menjaga keberlangsungan operasional, meningkatkan kepercayaan pemangku kepentingan, dan memberikan pelayanan kelistrikan yang optimal kepada masyarakat.
PLN UP3 Malang juga terus berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk mewujudkan operasional perusahaan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepuasan pelanggan.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Sumber: Rilis PLN UP3 Malang
editor: jatmiko

















