Tugumalang.id – Operasional Trans Jatim Koridor II di Malang Raya menjadi sorotan setelah pemerintah dan perwakilan sopir angkot membahas nasib 494 pengemudi yang terdampak secara ekonomi akibat operasional Koridor I.
Pertemuan antara perwakilan sopir angkot, Pemkot Malang, DPRD Kota Malang, dan Pemprov Jawa Timur di Mini Block Office Balai Kota Malang, Kamis (1/10/2026), menghasilkan enam kesepakatan. Salah satunya adalah melakukan klarifikasi dan verifikasi terhadap 494 pengemudi yang terdampak.
Selain pendataan, pengemudi yang terdampak Koridor I maupun Koridor II akan dilibatkan dalam program yang masih akan dibahas lebih lanjut. Bentuk kompensasi juga tidak diberikan secara tunai, melainkan melalui program yang dinilai dapat menjaga keberlanjutan mata pencaharian para pengemudi.
Baca Juga: DPRD Kota Malang Minta Trans Jatim Beri Manfaat bagi Angkot
Persoalan Koridor I juga disepakati untuk diselesaikan lebih dahulu sebelum Koridor II beroperasi. Di sisi lain, Pemprov Jawa Timur tetap menargetkan Trans Jatim Koridor II berjalan pada 29 Oktober 2026, dengan salah satu skema yang disiapkan berupa keterlibatan sopir angkot sebagai pengemudi feeder.
Anggota DPRD Kota Malang Rendra Masdrajad Safaat sebelumnya telah menyampaikan bahwa kehadiran Trans Jatim perlu berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap keberadaan angkot. Ia mendorong agar kedua moda tidak ditempatkan sebagai pesaing, tetapi diintegrasikan dalam satu sistem transportasi.
“Trans Jatim jangan dipandang sebagai pengganti angkot, tetapi bagaimana keduanya bisa saling melengkapi. Sistem transportasi yang baik adalah sistem yang mampu memberikan nilai tambah bagi seluruh moda transportasi,” kata Rendra.
Baca Juga: Ratusan Sopir Angkot Malang Demo Tolak Bus Trans Jatim Koridor II
Menurut Rendra, salah satu jalan keluar yang dapat dikembangkan adalah menjadikan angkot sebagai feeder Trans Jatim. Skema tersebut dinilai dapat membuat angkot tetap memiliki fungsi dalam sistem transportasi publik, sekaligus membuka ruang bagi sopir untuk tetap memperoleh penghasilan.
Pandangan tersebut kini mendapat relevansi setelah pertemuan pemerintah dan perwakilan sopir menghasilkan kesepakatan untuk melibatkan pengemudi terdampak dalam program yang akan dibahas secara teknis. Rendra juga sebelumnya mendorong percepatan program Angkutan Pelajar sebagai alternatif sumber pendapatan bagi sopir angkot.
“Angkot bisa diarahkan menjadi feeder Trans Jatim sehingga tetap memiliki peran dalam sistem transportasi yang terintegrasi. Di sisi lain, program angkutan pelajar juga harus segera direalisasikan agar kesejahteraan para sopir angkot tetap terjaga,” ujarnya.
Bagi Rendra, pembenahan transportasi publik tidak cukup hanya dengan menghadirkan moda baru. Pemerintah perlu memastikan perubahan sistem tersebut tidak meninggalkan kelompok yang selama ini menjadi bagian dari layanan transportasi Kota Malang.
Dengan adanya enam kesepakatan terbaru, proses verifikasi data dan pembahasan teknis menjadi pekerjaan penting yang perlu dikawal.
Penyelesaian persoalan 494 sopir tersebut diharapkan berjalan seiring dengan persiapan Koridor II, sehingga peningkatan layanan transportasi publik tetap dapat dilakukan tanpa mengorbankan mata pencaharian pengemudi angkot. (Adv)
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Sumber: Rilis Tim Jiren
Editor: Herlianto. A


















