Tugumalang.id – Pemerintah Kota Malang menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada 2027 mencapai Rp1,157 triliun. Angka tersebut meningkat dibandingkan target PAD Kota Malang 2026 yang berada di kisaran Rp1,095 triliun, seiring upaya pemerintah daerah mengurangi ketergantungan terhadap pendapatan transfer.
Target tersebut menjadi bagian dari pembahasan arah kebijakan APBD Kota Malang 2027. Wali Kota Malang Wahyu Hidayat sebelumnya menyampaikan bahwa jarak antara PAD dan pendapatan transfer akan terus dikurangi agar kemampuan fiskal daerah semakin kuat.
Di tengah target tersebut, perhatian juga tertuju pada bagaimana peningkatan pendapatan daerah diterjemahkan menjadi manfaat yang dirasakan masyarakat.
Baca Juga: 3 Kecamatan Kabupaten Malang Jadi Kota Sekunder pada 2027
Sebab, kenaikan PAD tidak berhenti pada pencapaian angka penerimaan, tetapi berkaitan langsung dengan ruang fiskal pemerintah untuk membiayai pelayanan dan pembangunan.
Anggota DPRD Kota Malang, Rendra Masdrajad Safaat, menilai peningkatan pendapatan daerah perlu berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Baca Juga: Rendra Masdrajad Safaat Kenalkan AI kepada Pelaku UMKM Kota Malang
“Pendapatan daerah boleh dikejar, tetapi masyarakat juga harus mendapatkan pelayanan yang semakin baik. Kalau warga membayar pajak dan retribusi, mereka harus bisa melihat kembali manfaatnya dalam bentuk pelayanan dan pembangunan,” kata Rendra.
Menurut Rendra, pembahasan KUA-PPAS 2027 menjadi momentum untuk memastikan setiap rupiah dalam APBD memiliki tujuan dan manfaat yang jelas. Ia juga mendukung upaya optimalisasi PAD melalui pembenahan basis data wajib pajak, integrasi sistem, pemanfaatan teknologi, serta pengawasan penerimaan.
Catatan tersebut sejalan dengan sikap Rendra dalam pembahasan anggaran sebelumnya. Pada pembahasan Ranperda APBD 2025, ia pernah menyoroti perlunya langkah inovatif untuk meningkatkan PAD, termasuk digitalisasi pajak dan retribusi serta optimalisasi pengelolaan aset daerah.
Bagi Rendra, peningkatan PAD juga harus dibarengi dengan akuntabilitas dalam penggunaannya. Target pendapatan yang lebih tinggi perlu diikuti dengan perencanaan program yang matang agar tambahan ruang fiskal benar-benar diarahkan pada kebutuhan masyarakat.
“APBD itu uang rakyat, maka setiap rupiah yang dianggarkan harus jelas manfaatnya. Jangan hanya bagus di dokumen, tetapi harus terasa di masyarakat,” tegasnya.
Dengan target PAD Rp1,157 triliun pada 2027, Rendra berharap pemerintah daerah tidak hanya berfokus mengejar penerimaan, tetapi juga memastikan masyarakat memperoleh manfaat yang sepadan melalui pelayanan publik dan pembangunan yang berkualitas.
“Intinya sederhana, APBD harus kembali kepada kepentingan warga. Kita tidak ingin hanya banyak program, tetapi hasilnya tidak terasa. Yang dibutuhkan masyarakat adalah kerja nyata dan kebermanfaatan,” pungkas Rendra.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Sumber: Rilis Tim Jiren
Editor: Herlianto. A


















